Powered By Blogger

Total Tayangan Halaman

Sabtu, 25 Januari 2014

INSTALASI FARMASI RUMAH SAKIT UMUM TIPE C STRUKTUR ORGANISASI, JOB DESCRIPTION, DAN SUMBER DAYA MANUSIA (REVISED)



INSTALASI FARMASI RUMAH SAKIT UMUM TIPE C
STRUKTUR ORGANISASI, JOB DESCRIPTION, DAN SUMBER DAYA MANUSIA (REVISED)

A.    INSTALASI FARMASI RUMAH SAKIT
      Yang dimaksud dengan “instalasi farmasi” adalah bagian dari Rumah Sakit yang bertugas menyelenggarakan, mengkoordinasikan, mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan pelayanan farmasi serta melaksanakan pembinaan teknis kefarmasian di Rumah Sakit. Instalasi farmasi rumah sakit (IFRS) merupakan suatu unit di rumah sakit dengan fasilitas penyelenggaraan kefarmasian di bawah pimpinan seorang farmasis dan memenuhi persyaratan secara hukum untuk mengadakan, menyediakan, dan mengelola seluruh aspek penyediaan perbekalan kesehatan di rumah sakit yang berintikan pelayanan produk yang lengkap dan pelayanan farmasi klinik yang sifat pelayanannya berorientasi kepada kepentingan penderita.
      Dalam struktur organisasi Rumah Sakit Umum Tipe C ini, IFRS berada di bawah Wakil Direktur Pelayanan Penunjang Medis. Untuk ke depannya, akan lebih baik jika IFRS dimasukkan di bawah Wakil Direktur Pelayanan Medis. 60 % pemasukan RS kan dari farmasi, masak farmasi Cuma masuk di “penunjang”?? enggak terima yaaa…
      Visi, Misi dan Tujuan penyelenggaraan Instalasi Farmasi Rumah Sakit adalah sebagai berikut:
1.      Visi
è terselenggaranya pelaksanaan dan pengelolaan dalam pelayanan, pekerjaan kefarmasian di rumah sakit termasuk pelayanan farmasi klinik . outputnya apaan nih? Harus jelas donk!! Kualitasnya harus gimana, parameternya apa aja..jangan teoritis kayak gini!!
2.      Misi
è mengadakan terapi obat yang optimal bagi semua penderita, menjamin mutu tertinggi dan pelayanan dengan biaya yang paling efektif serta memberikan pendidikan dan pengetahuan baru di bidang kefarmasian melalui penelitian bagi staf medik, mahasiswa, dan masyarakat. Jabarkan lagi dari visi yg di atas tadi. Misalnya, pelayanan apa aja yg mau dikasih, kualitasnya seperti apa,  obatnya, dkk
3.      Tujuan
Menurut The American Society of Hospital Pharmacist (ASHP:1994) adalah:
·         Turut berpartisipasi aktif dalam penyembuhan penderita dan memupuk tanggung jawab dalam profesi dengan landasan filosofi dan etika.
·         Mengembangkan ilmu dan profesi dengan konsultasi pendidikan dan penelitian.
·         Mengembangkan kemampuan administrasi dan manajemen, penyediaan obat dan alat kesehatan di rumah sakit.
·         Meningkatkan keterampilan tenaga farmasi yang bekerja di instalasi farmasi rumah sakit.
·         Memperhatikan kesejahteraan staf dan pegawai yang bekerja di lingkungan instalasi farmasi rumah sakit.
·         Mengembangkan pengetahuan tentang farmasi rumah sakit untuk meningkatkan mutu pelayanan.
Lebih spesifik lagi. Penjabaran dari misi

B.     STANDAR PELAYANAN FARMASI RUMAH SAKIT
  1. Falsafah dan Tujuan
Pelayanan Farmasi Rumah Sakit adalah bagian yang tidak dapat dipisahkan dari sistem pelayanan kesehatan rumah sakit yang utuh dan berorientasi kepada pelayanan pasien, penyediaan obat yang bermutu dan terjangkau bagi semua lapisan masyarakat. Kriteria yang harus dipenuhi adalah:
a.       Tercantumnya falsafah dan tujuan tertulis mencerminkan peranan pelayanan farmasis dan kegiatan lain, maksudnya:
·         Melangsungkan pelayanan farmasi yang optimal baik dalam keadaan biasa maupun dalam keadaan darurat, sesuai dengan keadaan pasien maupun fasilitas yang tersedia.
·         Menyelenggarakan kegiatan pelayanan profesional berdasarkan prosedur kefarmasian dan etik profesi.
·         Melaksanakan komunikasi, informasi, dan edukasi mengenai obat.
·         Menjalankan pengawasan obat berdasarkan peraturan yang berlaku.
·         Melakukan dan memberi pelayanan yang bermutu melalui analisa, telaah, dan evaluasi pelayanan.
·         Mengawasi dan memberi pelayanan bermutu melalui analisa, telaah, dan evaluasi pelayanan.
·         Mengadakan penelitian di bidang farmasi dan peningkatan metode.
b.      Pelayanan farmasi meliputi penyediaan dan distribusi perbekalan farmasi, pelayanan farmasi klinik serta membuat informasi dan menjamin kualitas pelayanan yang berhubungan dengan penggunaan obat. Hal ini mencakup beberapa hal, antara lain:
·         Perencanaan dan pengadaan perbekalan farmasi.
·         Pembuatan obat termasuk pengemasan kembali.
·         Penyimpanan perbekalan farmasi.
·         Distribusi dan penyerahan untuk pasien rawat jalan dan rawat inap.
·         Penyelenggaraan pelayanan farmasi klinik yang meliputi penyiapan, pencampuran, penyampaian dosis, indikasi efek samping, penghitungan kadar, dan harga.
·         Penyediaan informasi dan edukasi bagi staf medik, tenaga kesehatan, dan pasien.
·         Pemantau terapi obat (TDM) dan mengkaji penggunaan obat.
·         Pelayanan bahan/alat steril untuk keperluan pembedahan, kegiatan medis, dan perawatan tertentu di dalam ruangan dan di dalam rumah sakit.
  1. Administrasi dan Pengelolaan
Pelayanan diselenggarakan dan diatur demi berlangsungnya pelayanan farmasi yang efisien dan bermutu, berdasarkan fasilitas yang ada dan standar pelayanan keprofesian yang universal. Kriteria yang diharapkan antara lain:
a.       Adanya bagan organisasi yang menggambarkan tugas, fungsi, wewenang, dan tanggung jawab serta hubungan koordinasi di dalam maupun di luar pelayanan farmasi yang ditetapkan oleh pimpinan rumah sakit.
b.      Bagan organisasi dapat direvisi setiap 3 tahun dan diubah bila terdapat perubahan seperti pelayanan, pola kepegawaian, standar pelayanan farmasi, dan peran rumah sakit.
c.       Kepala instansi harus terlibat dalam perencanaan managemen dan penentuan anggaran serta penggunaan sumber daya.
d.      Instalasi farmasi harus menyelenggarakan rapat pertemuan untuk membicarakan masalah-masalah dalam meningkatkan pelayanan farmasi. Hasil pertemuan tersebut disebarluaskan dan dicatat untuk disimpan.
e.       Adanya PFT di rumah sakit dan Apoteker IFRS untuk menjadi sekretaris komite.
f.       Adanya komunikasi yang tetap terjaga dengan dokter dan paramedis, serta selalu berpartisipasi dalam rapat yang membahas masalah perawatan atau rapat antar bagian atau konferensi dengan pihak lain yang mempunyai relevansi dengan farmasi.
g.      Hasil penilaian atau pencatatan konduite terhadap staf didokumentasikan secara rahasia dan hanya digunakan oleh atasan yang mempunyai wewenang untuk itu.
h.      Dokumentasi yang rapi dan rinci dari pelayanan farmasi dan dilakukan evaluasi terhadap pelayanan farmasi setiap 3 tahun.
i.        Kepala instalasi farmasi harus terlibat langsung dalam perumusan segala keputusan yang berhubungan dengan pelayanan farmasi dan penggunaan obat.
  1. Staf dan Pimpinan
Pelayanan farmasi diatur dan dikelola demi tercapainya tujuan pelayanan. Kriterianya antara lain:
a.       Instalasi farmasi rumah sakit dipimpin oleh seorang apoteker.
b.      Pelayanan kefarmasian diselenggarakan dan dikelola oleh apoteker yang mempunyai pengalaman minimal 2 tahun di bagian rumah sakit.
c.       Apoteker telah terdaftar di Depkes dan mempunyai surat ijin kerja.
d.      Pada pelaksanaannya, apoteker dibantu oleh tenaga ahli madya farmasi dan tenaga menengah farmasi.
e.       Kepala instalasi farmasi rumah sakit bertanggung jawab terhadap segala aspek hukum dan peraturan-peraturan baik terhadap pengawasan distribusi maupun administrasi barang.
f.       Setipa saat harus ada apoteker di tempat pelayanan untuk melangsungkan dan mengawasi pelayanan kefarmasian dan harus ada pendelegasian wewenang yang bertanggung-jawab jika kepala farmasi berhalangan hadir.
g.      Adanya uraian tugas (job description) bagi staf dan pimpinan farmasi.
h.      Adanya staf farmasi yang jumlah dan kualifikasinya disesuaikan dengan kebutuhan.
i.        Apabila ada pelatihan kefarmasian bagi mahasiswa fakultas farmasi atau tenaga farmasi lainnya, harus ditunjuk apoteker yang memiliki kualifikasi pendidik/pengajar untuk mengawasi jalannya pelatihan tersebut.
j.        Penilaian terhadap staf harus dilakukan berdasarkan tugas yang terkait dengan pekerjaan fungsional yang diberikan dan juga pada penampilan kerja yang dihasilkan dalam meningkatkan mutu pelayanan.







C.    STRUKTUR ORGANISASI INSTALASI FARMASI RUMAH SAKIT
Sekarang ngetrennya bikin struktur organisasi tuh pake sistem matriks. Jadi, yg ada hubungan bukan Cuma antar kepala atau wakil kepala aja, tapi tiap bidang juga punya link sendiri, biar lebih enak BIROKRASI nya. Gak ruwet gitu. Tapi tetep ada plus minus nya donk. Kalo struktur yg biasa aja kan, brarti setiap bidang LPJ nya Cuma 1, ke kepala doank. Nah, kalo pake matriks, LPJ nya bisa lebih dari 1, tergantung dari kerjasama yg udah dia lakukan, ma bidang yg mana aja.
Mudeng ra??
Ki tak contohin struktur matriks.
Ini yg biasa (konvensional)
Ini yg matriks. Terserah sih mau bikin matriksnya kayak apa. Sesuai kebutuhan aja. Misal nih, bidang pelayanan rawat jalan lagi kehabisan stok obat. Kalo di struktur konvensional kan, birokrasinya kudu ke wakil kepala pelayanan farmasi klinik dulu, terus koordinasi dg wakil kepala pengelolaan perbekalan farmasi, nah baru deh, si wakil kepala ini nyuruh bawahannya, si bidang perencanaan & pengadaan buat pengadaan obat lagi. Rempong kan??
Kalo pake sistem matriks, si bidang pelayanan rawat jalan ni bisa langsung kontak ke bidang perencanaan & pengelolaan obat buat pengadaan obatnya. Jadi gak perlu lapor ke wakil kepala-wakil kepala nya itu dulu. Nah, kalo gini kan lebih simpel..

Koreksi untuk struktur organisasinya:
Ada bidang produksi gak nih?? Kalo mau diadain juga nggak apa2 kok. Buat ngurusin perbekalan farmasi, kalo emang kegiatan produksinya sendiri terbatas

Gimana dg handling sitotoksik?? Hmmm…ini kan RS tipe C ya..kayaknya kok mustahil ada peralatan2 buat handling sitotoksik nya. Mending dirujuk aja deh.. hahaha

Jangan lupa taruh bidang distribusi di farmasi klinik. Tau kan fungsinya buat apa?

Apa hub antara IFRS dg PFT??
Sama2 dibawah komite medik

Berdasarkan PP 51, farmasi tu ada 2: apoteker dan tenaga teknis kefarmasian (sarjana farmasi, analis farmasi, ahli madya farmasi, asisten apoteker)

Analis farmasi cocoknya di bagian logistik. Tanya kenapa??

Untuk pasien rawat inap, idealnya 1 Apt dibantu 2 AA (bener gak ya?)
Kalo pasien rawat inap, 1 Apt dibantu 4 AA

O iya, di RS rancangan kita ini, Apt nya ada 20 orang lho. Gaul to? Padahal, kata Papih, di Sarjito yg tipe A aja Apt nya Cuma 14. Hahaha. Idealistis boleh donk yaaa

Pokoknya, harus ada Apt yg standby 24 jam di RS!!
Katanya sih, dulu di PKU udah ada komitmen kayak gitu, tapi akhir2 ini udah enggak lagi. Entah karena faktor dari apotekernya atau dari kebijakan RS nya sendiri..

KATA PAPIH, UNTUK ORGANISASI KAYAK GINI, ENGGAK ADA YANG BENAR ATAU SALAH. YANG PENTING HARUS SESUAI DG KEBUTUHAN, KEADAAN, SITUASI, DAN KONDISI RUMAH SAKITNYA SENDIRI. GITU..


D.    MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA. (MEKANISME SDM HARUS JELAS à MAKSUDNYA??)
      Manajemen sumber daya manusia (SDM) adalah suatu proses menangani berbagai masalah pada ruang lingkup karyawan, pegawai, buruh, manajer dan tenaga kerja lainnya untuk dapat menunjang aktivitas organisasi atau perusahaan demi mencapai tujuan yang telah ditentukan. Bagian atau unit yang biasanya mengurusi SDM adalah departemen sumber daya manusia atau dalam bahasa Inggris disebut HRD atau human resource department.
      Menurut A.F. Stoner manajemen sumber daya manusia adalah suatu prosedur yang berkelanjutan yang bertujuan untuk memasok suatu organisasi atau perusahaan dengan orang-orang yang tepat untuk ditempatkan pada posisi dan jabatan yang tepat pada saat organisasi memerlukannya.
      Dewasa ini, perkembangan terbaru memandang SDM bukan sebagai sumber daya belaka tetapi merupakan suatu sumber daya terpenting dalam organisasi dan menjadi modal atau aset bagi institusi atau organisasi. Selain dari itu manajemen SDM didasari oleh prinsip keterlibatan dan pengembangan individual menjadi kepedulian pokok organisasi. Manajemen departemen operasi memainkan peran pokok dalam manajemen sumber daya manusia.ketepaduan,kebijakan dan prosuder MSDM adalah merupakan salah satu faktor keberhasilan.
      Departemen sumber daya manusia memiliki peran, fungsi, tugas dan tanggung jawab :
1.      Melakukan persiapan dan seleksi tenaga kerja/Preparation and selection
a.          Persiapan
Dalam proses persiapan dilakukan perencanaan kebutuhan akan sumber daya manusia dengan menentukan berbagai pekerjaan yang mungkin timbul. Yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan perkiraan/forecast akan pekerjaan yang lowong, jumlahnya, waktu, dan lain sebagainya. Ada dua faktor yang perlu diperhatikan dalam melakukan persiapan, yaitu faktor internal seperti jumlah kebutuhan karyawan baru, struktur organisasi, departemen yang ada, dan lain-lain. Faktor eksternal seperti hukum ketenagakerjaan, kondisi pasa tenaga kerja, dan lain sebagainya.
b.         Rekrutmen tenaga kerja / Recruitment
Rekrutmen adalah suatu proses untuk mencari calon atau kandidat pegawai, karyawan, buruh, manajer, atau tenaga kerja baru untuk memenuhi kebutuhan SDM oraganisasi atau perusahaan. Dalam tahapan ini diperluka analisis jabatan yang ada untuk membuat deskripsi pekerjaan / job description dan juga spesifikasi pekerjaan / job specification.
c.          Seleksi tenaga kerja/Selection
Seleksi tenaga kerja adalah suatu proses menemukan tenaga kerja yang tepat dari sekian banyak kandidat atau calon yang ada. Tahap awal yang perlu dilakukan setelah menerima berkas lamaran adalah melihat daftar riwayat hidup/CV/ curriculum vittae milik pelamar. Kemudian dari CV pelamar dilakukan penyortiran antara pelamar yang akan dipanggil dengan yang gagal memenuhi standar suatu pekerjaan. Lalu berikutnya adalah memanggil kandidat terpilih untuk dilakukan ujian test tertulis, wawancara kerja/interview dan proses seleksi lainnya
2.      Pengembangan dan evaluasi karyawan / Development and evaluation
Tenaga kerja yang bekerja pada organisasi atau perusahaan harus menguasai pekerjaan yang menjadi tugas dan tanggungjawabnya. Untuk itu diperlukan suatu pembekalan agar tenaga kerja yang ada dapat lebih menguasai dan ahli di bidangnya masing-masing serta meningkatkan kinerja yang ada. Dengan begitu proses pengembangan dan evaluasi karyawan menjadi sangat penting mulai dari karyawan pada tingkat rendah maupun yang tinggi.
3.      Memberikan kompensasi dan proteksi pada pegawai/Compensation and protection
Kompensasi adalah imbalan atas kontribusi kerja pegawai secara teratur dari organisasi atau perusahaan. Kompensasi yang tepat sangat penting dan disesuaikan dengan kondisi pasar tenaga kerja yang ada pada lingkungan eksternal. Kompensasi yang tidak sesuai dengan kondisi yang ada dapat menyebabkan masalah ketenaga kerjaan di kemudian hari atau pun dapat menimbulkan kerugian pada organisasi atau perusahaan. Proteksi juga perlu diberikan kepada pekerja agar dapat melaksanakan pekerjaannya dengan tenang sehingga kinerja dan kontribusi perkerja tersebut dapat tetap maksimal dari waktu ke waktu. Kompensasi atau imbalan yang diberikan bermacam-macam jenisnya yang telah diterangkan pada artikel lain pada situs organisasi ini.

E.     PERSONALIA IFRS
      Personalia IFRS merupakan salah satu peran, fungsi, tugas dan tanggung jawab departemen sumber daya manusia dalam mengelola bagiannya. Personalia IFRS haruslah terdiri dari tenaga kefarmasian sebagai penanggung jawab dan tenaga non-kefarmasian sebagai tenaga administrasi dan tenaga pembantu lain.
      Analisis kebutuhan tenaga kerja meliputi
1.      Ruang lingkup pekerjaan à kerjanya di bagian apa? (logistic,distribusi, dll)
2.      Beban kerja (banyak atau sedikit pekerjaannya)
3.      Kewenangan untuk melakukan pekerjaan tersebut (right man on the right place)
      Cara menghitung kebutuhan tenaga kerja.
1.      Buat daftar fungsi yang dijalankan oleh instalasi
2.      Terapkan sistem kerja untuk tiap fungsi yang dijalankan
3.      Hitung beban kerja tiap unit, missal berapa banyak resep yang masuk tiap harinya
4.      Ukur waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan beban kerja
5.      Jumlahkan seluruh waktu yang dibutuhkan semua beban kerja untuk jangka waktu tertentu misal per minggu, per bulan.
6.      Hitung jam kerja efektif untuk jangka waktu tertentu misal cuti, libur, sakit.
7.      Hitung jumlah tenaga yang dibutuhkan dengan cara membagi hasil no.5 dan no.6
Misal: sehari 10 resep, 1 resep butuh 15 menit untuk disiapkan. Jadi, 1 hari butuh 150 menit. Jam kerja efektif adalah 5 jam per hari sehingga dalam 1 hari dibutuhkan 1 pekerja saja.
PENILAIAN KERJA
      Dilakukan sebagai fungsi pengawasan dan diharapkan dapat memotivasi SDM. Penilaian kerja dilakukan secara :
·       Periodic, pada jangka waktu tertentu
·       Terbuka
·       Ada tindak lanjut sesuai hasil kinerja.
      Kalau kinerja tidak memuaskan, perlu dievalusi dan dicari penyebabnya baik dari SDM-nya, sistemnya, maupun load perkerjaannya. Pendidikan berkelanjutan dibutuhkan untuk meningkatkan kemampuan SDM sesuai dengan bidang pelayanannya masing-masing.
KUALIFIKASI TENAGA KERJA
1.      Kepala Instalasi Farmasi
Kualifikasi: Master Farmasi Rumah Sakit / Farmasi Klinik
2.      Wakil Kepala Pengelolaan Perbekalan Farmasi
Kualifikasi: Apoteker
3.      Wakil Kepala Pelayanan Farmasi Klinik
Kualifikasi: Master Farmasi Klinik
4.      Wakil Kepala Pendidikan Penelitian dan Penjaminan Mutu
Kualifikasi: Apoteker
5.      Bidang-Bidang di bawah Koordinasi Wk. PPF
a.       Apoteker, jumlah 1 orang untuk bidang perbekalan steril
b.      Tenaga teknis kefarmasian, jumlah 5 orang
c.       Pembantu Pelaksana, jumlah 2 orang
6.      Bidang-Bidang di bawah Koordinasi Wk. PFK
a.       Master Farmasi Klinik, jumlah 2 orang untuk pusat informasi obat
b.      Apoteker, jumlah 20 orang untuk pelayanan farmasi klinik
c.       Tenaga teknis kefarmasian, jumlah 8 orang untuk pelayanan farmasi klinik
7.      Bidang-Bidang di bawah Koordinasi Wk. P3M
Apoteker,  jumlah 2 orang untuk bidang pendidikan, penelitian, pengendalian mutu
8.      Administrasi
Tenaga administrasi, jumlah 5 orang

F.     JOB DESCRIPTION
1.      Kepala Instalasi Farmasi
a.       Orang yang bertanggung jawab atas hasil kerja satu orang atau lebih dari suatu organisasi
b.      Penentu kebijakan
c.       Motivator farmasis guna mendapatkan hasil kinerja yang baik
d.      Memonitor perkembangan farmasis
e.       Membuat plan kerja untuk menegmbangkan farmasi di Rumah Sakit untuk menjamin kualitas pelayanan yang baik
2.      Bidang-Bidang di bawah Wk. PPF
Subinstalasi Perencanaan dan Pengadaan
a.       Merencanakan kebutuhan perbekalan farmasi secara optimal
b.      Menyiapkan perencanaan kebutuhan rutin perbekalan untuk triwulan
c.       Mengadakan perbekalan farmasi
d.      Menerima perbekalam farmasi sesuai spesifikasi yang berlaku
e.       Menyimpan perbekalan farmasi
f.       Mendistribusikan perbekalan farmasi ke unit-unit pelayanan
Subinstalasi Penerimaan dan Penyimpanan
a.       Melaksanakan penerimaan perbelkalan farmasi yang diadakan di RS
b.      Melaksanakan penyimpanan perbekalan farmasi yang dimiliki RS
c.       Melaksanakan pengiriman perbekalan farmasi dari gudang ke distribusi
d.      Penerimaan pengeluaran dari persediaan perbekalan farmasi yang ada di gudang perbekalan
Sub Instalasi CSSD (Central Sterile Supply Department)
a.       Melaksanakan proses steril alat kesehatan.
b.      Menyiapkan dan menyalurkan alat kesehatan steril.
c.       Melaksanakan proses peminjaman dan penerimaan kembali alat kesehatan steril di lingkuangan rumah sakit.
d.      Berperan serta secara aktif dalam tim pengendali infeksi.
e.       Menyelenggarakan bantuan pendidikan atau pelatihan tenaga kesehatan.
3.      Bidang-Bidang di bawah Wk. PFK
a.       Melaksanakan pelayanan farmasi klinik
b.      Mengidentifikasi masalah yang berkaitan dengan obat dan alat kesehatan
c.       Mencegah dan mengatasi masalah yang berkaitan dengan obat dan alat kesehatan
d.      Memantau efektifitas dan keamanan penggunaan obat dan alat kesehatan
e.       Memberikan informasi obat kepada dokter, perawat, apoteker, maupun pasien/keluarga.
Subinstalasi Rawat jalan
a.       Melakukan Receiving, Skrining, Labeling, Dispensi, dan Konseling kepada pasien
b.      Melakukan konseling dan informasi obat ke pasien rawt jalan
c.       Melakukan indent (pemesanan ke sub farmasi distribusi) untuk stock di IFRS (sub rawat jalan)
d.      Melakukan pemantauan karyawan di IFRS rawat jalan dan delegasi tugas
e.       Menerima arahan dan melaporkan kepada kepala IFRS segala pelaksanaan tugas
f.       Melakukan keep book d IFRS rawat jalan
Subinstalasi Rawat Inap
a.       Melakukan medication molley pasien di rawat inap
b.      Melakukan dan memonitor ward stock
c.       Melakukan indent ( pemesanan ke sub farmasi distribusi) untuk stock oabat di IFRS rawat inap dan delegasi tugas
d.      Melakukan pemantauan karyawan di IFRS rawati inap dan delegasi tugas
e.       Melaporkan kepaa IFRS segala pelaksanaan tugasan
f.       Melakukan rekam meik di IFRS rawat inap
4.      Bidang-bidang di bawah Wk. P3M
a.       Memberikan pendidikan / pengetahuan kepada tenaga kefarmasian
b.      Mengawasi / membimbing calon apoteker
c.       Melakukan penelitian yang berkaitan dengan kefarmasian
d.      Melakukan pemantauan, penilaian, tindakan, evaluasi dan umpan balik dalam pengendalian mutu
Sub Instalasi Pendidikan, Penelitian dan Pengembangan
a.       Mengkoordinir program pendidikan dan pelatihan.
b.      Bekerjasama dengan institusi lain untuk melakukan penelitian.
c.       Mengembangkan dan memperbaiki sistem/ metode pelayanan instalasi farmasi.
d.      Mengkoordinir sistem informasi obat.

G.    AKREDITASI DAN EVALUASI
      Akreditasi RS adalah suatu pengakuan yang diberikan oleh pemerintah pada rumah sakit karena telah memenuhi standar yang ditentukan. Sedangklan tujuan utamanya adalah meningkatkan mutu layanan RS. Definisi dari Federasi Akreditasi Intrernasional (ISQua):
      Akreditasi adalah suatu pengakuan publik melalui suatu badan nasional akreditasi rumah sakit atas prestasi RS dalam memenuhi standar akreditasi yang dibuktikan melalui suatu asesmen pakar serta (peer) eksternal yang independen.
      Bagi Rumah Sakit semakin bagus akreditasinya berarti semakin bagus pelayanan. Tim KARS di Rumah Sakit harus selalu ada perbaikan dari masa ke masa. Selain itu  Self assessment  akan peningkatan pelayanan. Masyarakat akan lebih percaya pada RS yang terakreditasi Bagi pemerintah pula harus melakukan cara pendekatan seperti konsep mutu pelayanan Rumah Sakit dan gambaran RS tersebut untuk Pengembangan Pembangunan Kesehatan. Bagi masayarakat, meraka dapat  memilih dengan tepat Rumah Sakit yang berkualitas. Masyarakat akan merasa lebih aman dengan pelayanan RS yang terakreditasi.
Bagi pegawai dengan adanya akreditasi akan lebih senang dan aman. Apabila memenuhi standar pelayanan akan pegawai akan  mendapat reward dan reward tersebut akanmeningkatkan  motivasi kerja.
      Berdasarkan literatur luar negeri dan juga pengalaman KARS di Indonesia, manfaat yang diperoleh RS karena akreditasi adalah sbb:
  • Peningkatan pelayanan (diukur dengan clinical indicator),
  • Peningkatan administrasi & perencanaan,
  • Peningkatan koordinasi asuhan pasien,
  • Peningkatan koordinasi pelayanan
  • Peningkatan komunikasi antara staf,
  • Peningkatan sistem & prosedur,
  • Lingkungan yang lebih aman,
  • Minimalisasi risiko,
  • Penggunaan sumber daya yang efisien,
  • Kerjasama yang lebih kuat dari semua bagian dari organisasi,
  • Penurunan keluhan pasien & staf,
  • Meningkatkan kesadaran staf akan tanggung jawabnya,
  • Peningkatan moril dan motivasi,
  • Re-energized organization,
  • Kepuasan pemangku kepentingan (stakeholder). Keputusan Akreditasi.
      Akreditasi pelayanan farmasi Rumah Sakit dimulai tahun 1999 yang dilakukan oleh Surveyor yang ditujukkan oleh KARS.  Instrumen akreditasi Rumah Sakit, terdiri dari Standarddan Kriteria masing – masing yang mana diberi skor 0 – 5
      Adanya bagan organisasi yang lengkap menggambarkan garis tanggungjawab dan koordinasi di dalam maupun di luar pelayanan farmasi. Berikut adalah skor bagi bagi menggambarkan garis tanggungjawab dan koordinasi.
Skor :
0 = tidak ada bagan organisasi dan uraian tugas
1 = ada bagan organisasi,tidak ada uraian tugas.
2 =ada bagan organisasi, ada uraian tugas, ditetapkan oleh pimpinan farmasi.
3= ada bagan organisasi dan uraian tugas lengkap, ditetapkan oleh pimpinan Rumah Sakit. Belum diketahui oleh seluruh petugas farmasi.
4 = ada bagan organisasi dan utaian tugas, lengkap, ditetapkan pleh pimpinan Rumah Sakit.sudah diketahui oleh seluruh petugas farmasi.
5= Idem, ada evaluasi sekurang – kurangnya setiap 3 tahun sekali.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar