Powered By Blogger

Total Tayangan Halaman

Senin, 27 Januari 2014

Tugas pendahuluan CPOB 1

1.  Pengertian dan aspek2 CPOB?

Menurut  Badan POM . 2006. PEDOMAN CARA PEMBUATAN OBAT YANG BAIK.   BPOM RI. JAKARTA

CPOB adalah bagian dari Pemastian Mutu yang memastikan bahwa obat dibuat dan dikendalikan secara konsisten untuk mencapai standar mutu

yang sesuai dengan tujuan penggunaan dan dipersyaratkan dalam izin edar dan spesifikasi produk.

CPOB mencakup Produksi dan Pengawasan Mutu. Persyaratan dasar dari CPOB adalah:
a) semua proses pembuatan obat dijabarkan dengan jelas, dikaji secara sistematis berdasarkan pengalaman dan terbukti mampu secara konsisten menghasilkan obat yang memenuhi persyaratan mutu dan spesifikasi yang telah ditetapkan;
b) tahap proses yang kritis dalam pembuatan, pengawasan proses dan sarana penunjang serta perubahannya yang signifikan divalidasi;
c) tersedia semua sarana yang diperlukan dalam CPOB termasuk:

-          personil yang terkualifikasi dan terlatih;
-          bangunan dan sarana dengan luas yang memadai;
-          peralatan dan sarana penunjang yang sesuai;
-          bahan, wadah dan label yang benar;
-          prosedur dan instruksi yang disetujui; dan
-          tempat penyimpanan dan transportasi yang memadai.


d) prosedur dan instruksi ditulis dalam bentuk instruksi dengan bahasa yang jelas, tidak bermakna ganda, dapat diterapkan secara spesifik pada sarana yang tersedia;
e) operator memperoleh pelatihan untuk menjalankan prosedur secara benar;
f) pencatatan dilakukan secara manual atau dengan alat pencatat selama pembuatan yang menunjukkan bahwa semua langkah yang dipersyaratkan dalam prosedur dan instruksi yang ditetapkan benar-benar dilaksanakan dan jumlah serta mutu produk yang dihasilkan sesuai dengan yang diharapkan. Tiap penyimpangan dicatat secara lengkap dan diinvestigasi;
g) catatan pembuatan termasuk distribusi yang memungkinkan penelusuran riwayat bets secara lengkap, disimpan secara komprehensif dan dalam bentuk yang mudah diakses;
h) penyimpanan dan distribusi obat yang dapat memperkecil risiko terhadap mutu obat;
i) tersedia sistem penarikan kembali bets obat manapun dari peredaran; dan
j) keluhan terhadap produk yang beredar dikaji, penyebab cacat mutu diinvestigasi serta dilakukan tindakan perbaikan yang tepat dan pencegahan pengulangan kembali keluhan.


ASPEK2 CPOB
1.       MANAJEMEN MUTU
PRINSIP
Industri farmasi harus membuat obat sedemikian rupa agar sesuai dengan tujuan penggunaannya, memenuhi persyaratan yang tercantum dalam dokumen izin edar (registrasi) dan tidak menimbulkan risiko yang membahayakan penggunanya karena tidak aman, mutu rendah atau tidak efektif. Manajemen bertanggung jawab untuk pencapaian tujuan ini melalui suatu “Kebijakan Mutu”, yang memerlukan partisipasi dan komitmen jajaran di semua departemen di dalam perusahaan, para pemasok dan para distributor. Untuk mencapai tujuan mutu secara konsisten dan dapat diandalkan, diperlukan sistem Pemastian Mutu yang didesain secara menyeluruh dan diterapkan secara benar serta menginkorporasi Cara Pembuatan Obat yang Baik termasuk Pengawasan Mutu dan Manajemen Risiko Mutu. Hal ini hendaklah didokumentasikan dan dimonitor efektivitasnya.

2.    PERSONALIA
PRINSIP
Sumber daya manusia sangat penting dalam pembentukan dan penerapan sistem pemastian mutu yang memuaskan dan pembuatan obat yang benar. Oleh sebab itu industri farmasi bertanggung jawab untuk menyediakan personil yang terkualifikasi dalam jumlah yang memadai untuk melaksanakan semua tugas. Tiap personil hendaklah memahami tanggung jawab masing-masing dan dicatat. Seluruh personil hendaklah memahami prinsip CPOB serta memperoleh pelatihan awal dan berkesinambungan, termasuk instruksi mengenai higiene yang berkaitan dengan pekerjaannya.

3.    BANGUNAN DAN FASILITAS
PRINSIP
Bangunan dan fasilitas untuk pembuatan obat harus memiliki desain, konstruksi dan letak yang memadai, serta disesuaikan kondisinya dan dirawat dengan baik untuk memudahkan pelaksanaan operasi yang benar. Tata letak dan desain ruangan harus dibuat sedemikian rupa untuk memperkecil risiko terjadi kekeliruan, pencemaran silang dan kesalahan lain, serta memudahkan pembersihan, sanitasi dan perawatan yang efektif untuk menghindarkan pencemaran silang, penumpukan debu atau kotoran, dan dampak lain yang dapat menurunkan mutu obat.





4.    PERALATAN
PRINSIP
Peralatan untuk pembuatan obat hendaklah memiliki desain dan konstruksi yang tepat, ukuran yang memadai serta ditempatkan dan dikualifikasi dengan tepat, agar mutu obat terjamin sesuai desain serta seragam dari bets-ke-bets dan untuk memudahkan pembersihan serta perawatan agar dapat mencegah kontaminasi silang, penumpukan debu atau kotoran dan, hal-hal yang umumnya berdampak buruk pada mutu produk.

5.    SANITASI DAN HIGIENE
PRINSIP
Tingkat sanitasi dan higiene yang tinggi hendaklah diterapkan pada setiap aspek pembuatan obat. Ruang lingkup sanitasi dan higiene meliputi personil, bangunan, peralatan dan perlengkapan, bahan produksi serta wadahnya, bahan pembersih dan desinfeksi, dan segala sesuatu yang dapat merupakan sumber pencemaran produk. Sumber pencemaran potensial hendaklah dihilangkan melalui suatu program sanitasi dan higiene yang menyeluruh dan terpadu.

6.    PRODUKSI
PRINSIP
Produksi hendaklah dilaksanakan dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan; dan memenuhi ketentuan CPOB yang menjamin senantiasa menghasilkan produk yang memenuhi persyaratan mutu serta memenuhi ketentuan izin pembuatan dan izin edar.

7.    PENGAWASAN MUTU
PRINSIP
Pengawasan Mutu merupakan bagian yang esensial dari Cara Pembuatan Obat yang Baik untuk memberikan kepastian bahwa produk secara konsisten mempunyai mutu yang sesuai dengan tujuan pemakaiannya. Keterlibatan dan komitmen semua pihak yang berkepentingan pada semua tahap merupakan keharusan untuk mencapai sasaran mutu mulai dari awal pembuatan sampai kepada distribusi produk jadi. Pengawasan Mutu mencakup pengambilan sampel, spesifikasi, pengujian serta termasuk pengaturan, dokumentasi dan prosedur pelulusan yang memastikan bahwa semua pengujian yang relevan telah dilakukan, dan bahan tidak diluluskan untuk dipakai atau produk diluluskan untuk dijual, sampai mutunya telah dibuktikan memenuhi persyaratan.

8.    INSPEKSI DIRI, AUDIT MUTU DAN AUDIT & PERSETUJUAN PEMASOK
PRINSIP
Tujuan inspeksi diri adalah untuk mengevaluasi apakah semua aspek produksi dan pengawasan mutu industri farmasi memenuhi ketentuan CPOB. Program inspeksi diri hendaklah dirancang untuk mendeteksi kelemahan dalam pelaksanaan CPOB dan untuk menetapkan tindakan perbaikan yang diperlukan. Inspeksi diri hendaklah dilakukan secara independen dan rinci oleh petugas yang kompeten dari perusahaan yang dapat mengevaluasi penerapan CPOB secara obyektif.
Inspeksi diri hendaklah dilakukan secara rutin dan, di samping itu, pada situasi khusus, misalnya dalam hal terjadi penarikan kembali obat jadi atau terjadi penolakan yang berulang. Semua saran untuk tindakan perbaikan supaya dilaksanakan. Prosedur dan catatan inspeksi diri hendaklah didokumentasikan dan dibuat program tindak lanjut yang efektif.

9.    PENANGANAN KELUHAN TERHADAP PRODUK DAN PENARIKAN KEMBALI PRODUK

PRINSIP
Semua keluhan dan informasi lain yang berkaitan dengan kemungkinan terjadi kerusakan obat harus dikaji dengan teliti sesuai dengan prosedur tertulis.
Untuk menangani semua kasus yang mendesak, hendaklah disusun suatu sistem, bila perlu mencakup penarikan kembali produk yang diketahui atau diduga cacat dari peredaran secara cepat dan efektif.

10. DOKUMENTASI
PRINSIP
Dokumentasi adalah bagian dari sistem informasi manajemen dan dokumentasi yang baik merupakan bagian yang esensial dari pemastian mutu. Dokumentasi yang jelas adalah fundamental untuk memastikan bahwa tiap personil menerima uraian tugas yang relevan secara jelas dan rinci sehingga memperkecil risiko terjadi salah tafsir dan kekeliruan yang biasanya timbul karena hanya mengandalkan komunikasi lisan. Spesifikasi, Dokumen Produksi Induk/Formula Pembuatan, prosedur, metode dan instruksi, laporan dan catatan harus bebas dari kekeliruan dan tersedia secara tertulis. Keterbacaan dokumen adalah sangat penting.

11. PEMBUATAN DAN ANALISIS BERDASARKAN KONTRAK
PRINSIP
Pembuatan dan analisis berdasarkan kontrak harus dibuat secara benar, disetujui dan dikendalikan untuk menghindarkan kesalahpahaman yang dapat menyebabkan produk atau pekerjaan dengan mutu yang tidak memuaskan. Kontrak tertulis antara Pemberi Kontrak dan Penerima Kontrak harus dibuat secara jelas yang menentukan tanggung jawab dan kewajiban masing-masing pihak. Kontrak harus menyatakan secara jelas prosedur pelulusan tiap bets produk untuk diedarkan yang menjadi tanggung jawab penuh kepala bagian Manajemen Mutu (Pemastian Mutu).

12. KUALIFIKASI DAN VALIDASI
PRINSIP
Bab ini menguraikan prinsip kualifikasi dan validasi yang dilakukan di industri farmasi. CPOB mensyaratkan industri farmasi untuk mengidentifikasi validasi yang perlu dilakukan sebagai bukti pengendalian terhadap aspek kritis dari kegiatan yang dilakukan. Perubahan signifikan terhadap fasilitas, peralatan dan proses yang dapat memengaruhi mutu produk hendaklah divalidasi. Pendekatan dengan kajian risiko hendaklah digunakan untuk menentukan ruang lingkup dan cakupan validasi. 

2. Perbedaan steril, sterilisasi, teknik aseptis!
                Jawab :
a.       Irianto, Mikrobiologi : 215, 246
Steril yaitu suatu keadaan bebas dari organism hidup (246). Sterilisasi yaitu proses untuk membuat keadaan menjadi steril  atau dengan kata lain membebaskan tiap benda atau substansi dari semua bentuk kehidupan dalam bentuk apapun (246). Sedangkan teknik aseptis yaitu suatu cara untuk membuat kondisi dimana tidak adanya mikroorganisme yang berbahaya (215).

b.      Perbedaannya yakni:
Steril adalah kondisi mutlak yang tercipta sebagai akibat penghancuran dan penghilangan semua mikroorganisme hidup.
Sterilisasi adalah proses yang dirancang untuk menciptakan keadaan steril.
Sedangkan teknik aseptis menunjukkan proses atau kondisi terkendali dimana tingkat kontaminasi mikroba dikurangi sampai suatu tingkat tertentu, dimana mikroorganisme dapat ditiadakan pada suatu produk (Lachman, 2008: 1254):
c.       RPS,1470
Sterilisasi adalah sebuah proses dimana semua bentuk kehidupan mikroorganisme dihilangkan atau dihancurkAN berdasarkan fungsi yang memungkinkan.
Steril adalah hilangnya kehidupan mikroorganisme.
Teknik aseptic  (1477) adalah teknik yang sering digunakan dalam pembuatan resep yang tidak tahan proses sterilisasi namun semua komposisinya berupa bahan steril.

d.      Parrot, 274
Sterilisasi adalah proses pembunuhan atau penghilangan mikroorganisme dan kehidupan sporanya.
Teknik aseptic adalah penggunaan prosedur dan pencegahan untuk mencegah kontaminasi mikroba.

3. Metode sterilisasi!
Jawab :
a.       Lukas, Formulasi Steril : 104
Ada beberapa metode yang umum digunakan dalam proses sterilisasi, yaitu:
1.       Destruksi mikroorganisme à metode ini merusak mikroorganisme menggunakan panas langsung. Cara termudah adalah menggunakan api dengan cara membakar peralatan atau wadah yang akan dipakai. Cara lain adalah dengan mengoksidasi alat (biasanya gelas) menggunakan bahan kimia berupa asam nitrat pekat, asam kromat, atau asam sulfat pekat.
2.       Inaktivasi (pembunuhan) à metode inaktivasi  (pembunuhan) mikroorganisme ini merupakan eliminasi mikroorganisme tanpa perlu menghancurkan sel secara sempurna. Hal ini dapat dilakukan dengan cara panas kering, basah, atau uap, cara radiasi, dan cara kimia.
3.       Penghilangan secara fisika à metode menghilangkan mikroorganisme secara fisika adalah dengan cara penyaringan (filtrasi) karena ada beberapa zat (partikel) dari cairan dan gas yang tidak dapat dilakukan dengan cara di atas.     

b.      Rahman dan Djide, Sediaan Farmasi Steril : 47
Secara umum metode sterilisasi dapat dibedakan atas beberapa cara, yaitu:
1.       Metode mekanik
Metode ini biasa disebut sterilisasi filtrasi. Prosesnya mempunyai prinsip sebagai berikut:
·         Filter ayakan didasarkan atas perbedaan ukuran mikroorganisme dengan pori-pori dari filter, dimana ukuran pori-pori filter seragam sebesar 0,22 µm dengan ketebalan 80-159 µm. filter ayakan tidak dapat membebaskan pirogen dan virus dengan ukuran 0,02 µm.
·         Filter adsorpsi, dalam hal ini filternya terbuat dari selulosa, asbes, gelas sinter, keramik dan kieselguhr serta karbon aktif. Filter ini dapat membebaskan pirogen dan virus.
2.       Metode fisik
Metode fisik dapat dilakukan dengan cara-cara sbb:
·         Cara panas à cara ini dilakukan dengan panas langsung (langsung dibakar), panas basah dan panas kering.
·         Cara radiasi 
-          Sterilisasi panas dengan uap bertekanan (autoklaf)
pada metode ini sebenarnya adalah dengan memaparkan uap jenuh pada tekanan tertentu selama waktu dan suhu tertentu pada objek, sehingga terjadi pelepasan energy laten uap yang mengakibatkan pembunuhan mikroorganisme secara irreversible akibat ddenaturasi atau koagulasi protein sel mikroorganisme.
-          Sterilisasi panas kering (oven)
Proses sterilisai panas kering terjadi melalui mekanisme konduksi panas. Panas akan diabsorpsi oleh permukaan luar alat yang disterilkan. Selanjutnya merambat ke bagian dalam dari permukaan sampai pada akhirnya suhu sterilisasi tercapai.
-          Sterilisasi radiasi
Sterilisasi radiasi bisa dengan UV, ion, atau sinar gamma.

3.       Metode kimia
Metode kimia yaitu teknik sterilisasi menggunakan bahan-bahan kimia.
·         Sterilisasi gas atau etilen oksida
Sterilisasi gas atau etilen oksida merupakan pilihan untuk mensterilkan peralatan yang sensitive terhadap panas.
·         Sterilisasi plasma
Plasma berasal dari beberapa gas seperti argon, nitrogen, oksigen, atau hydrogen peroksida yang menunjukkan aktivitas sporasidal. Hydrogen peroksida pada dasarnya mempunai aktivitas mematikan mikroorganisme yang berfungsi sebagai perkursor pembentukan radikal bebas pada pembentukan plasma.

c.       Ansel, Pengantar bentuk sediaan farmasi,410-418
Metode-metode sterilisasi, yakni:
1.       Sterilisasi uap (lembab panas), yakni sterilisasi yang dilakukan dalam autoklaf dan menggunakan uap air dengan tekanan.  (411)
2.       Sterilisasi panas kering, yakni sterilisasi yang biasa dilakukan dengan oven pensteril yang dirancang khusus untuk tujuan sterilisasi. Oven dapat dipanaskan dengan gas atau listrik dan umumnya temperatur diatur secara otomatis. (413)
3.       Sterilisasi dengan penyaringan, yakni sterilisasi yang tergantung pada penghilangan mikroba secara fisik dengan adsorpsi pada media penyaring atau dengan mekanispe penyaringan, digunakan untuk sterilisasi larutan yang tidak tahan panas.  Sediaan obat yang disterilkan dengan cara ini, diharuskan menjalani pengesahan yang ketat dan memonitoring karena efek produk hasil penyaringan dapat sangat dipengaruhi oleh banyaknya mikroba dalam larutan yang difiltrasi. (414)
4.       Sterilisasi gas,  sterilisasi gas dilakukan pada senyawa-senyawa yang tidak tahan terhadap panas dan uap dimana dapat disterilkan dengan cara memaparkan gas etilen oksida atau protilen oksida.  Gas-gas ini sangat mudah terbakar bila tercampur dengan udara, tetapi dapat digunakan dengan aman bila diencerkan dengan gas iner seperti karbondioksida, atau hidrokarbon terfluorinasi yang tepat sesuai.
5.       Sterilisasi dengan radiasi pengionan, yakni teknik-teknik yang disediakan untuk sterilisasi beberapa jenis sediaan-sediaan farmasi dengan sinar gama dan sinar-sinar katoda, tetapi penggunaan teknik-teknik ini terbatas karena memerlukan peralatan yang sangat khusus dan pengaruh-pengaruh radiasi pada produk-produk dan wadah-wadah.
d.      RPS, 1471-1477
MEtode sterilisasi:
-          Metode umum; merupakan prosedur yang digunakan untuk proses sterilisasi suatu obat, sediaan farmasi dan peralatan medis yang secara luas digunakan untuk produk alami. Penting untuk diingat bahwa beberapa teknik sterilisasi tidak dapat digunakan secara umum karena sifat yang unik dari beberapa bahan dapat membuat mereka hancur atau termodifikasi. Metode dari inaktifasi mikroorganisme dapat dilasifikasikan secaara kimia atau fisika. Termasuk panas basah, panas kering, penyinaran. Filtrasi steril adalah proses yang lain tetapi itu hanya menghancurkan  tidak memusnahkan mikroorganisme. Metode kimia termasuk sterilisasi gas atau cair.  Pedoman sterilisasi untuk digunakan banyak tipe dari industry atau rumah sakit tersedia.
-          Metode uap; disterilisasi dengan menggunakan uap penuh dibawah tekanan udara kurang lebih 15menit pada temperature minimum dari 121 derajat celcius dari tekanan bejana
-          Metode panas kering
Metode ini digunakan untuk beberapa bahan yang tidak tahan terhadap sterilisasi uap dan lebih baik disterilisasi dengan panas kering. Contoh : petroleum jelly, minyak mineral, lemak, lilin, dan talk.
-          Metode gas; meskipun banyak variasi gas yang digunakan untuk membunuh kuman (etilen oksida, formaldehid, klorin dioksid, propilen oksid, betapropiolakton, ozon, klorapikrin, asam perasetik, dan metal promida), hanya etilenoksid yang digunakan secara umum untuk sterilisasi produk pengobatan.
Penggunaan yang tepat dari proses sterilisasi sangat sulit pada uap atau atau pada panas keringfegv karena angka parameter yang besar haruis dikontrol.
-          Metode filtrasi;  suatu metode penghilangan zat yang tidak berguna  dari suatu cairan. Penyaringan sterilisasi adalah suatu proses dimana penghilangan mikroorganisme, tetapi tidak  untuk memusnahkannya. Filtrasi merupakan metode yang paling tua dalam metode sterilisasi, metode filtrasi ini merupakan metode pilihan untuk solusi tidak stabil untuk type lain dari proses sterilisasi.
-          Metode radiasi

Radiasi ionisasi digunakan uhntuk sterilisasi skala industry dari persediaan rumah sakit,vitamin, antibiotic, steroid, hormone, transplantasi tulang dan jaringan dan peralatan kesehatan seperti semprotan plastic , jarum, peralatan bedah, tabung, kateter, cawan petri dan jahitan luka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar