1. Pengertian dan aspek2 CPOB?
Menurut Badan POM . 2006. PEDOMAN CARA PEMBUATAN
OBAT YANG BAIK. BPOM RI. JAKARTA
CPOB adalah bagian dari
Pemastian Mutu yang memastikan bahwa obat dibuat dan dikendalikan secara
konsisten untuk mencapai standar mutu
yang sesuai dengan tujuan
penggunaan dan dipersyaratkan dalam izin edar dan spesifikasi produk.
CPOB mencakup Produksi dan
Pengawasan Mutu. Persyaratan dasar dari CPOB adalah:
a) semua proses pembuatan obat
dijabarkan dengan jelas, dikaji secara sistematis berdasarkan pengalaman dan
terbukti mampu secara konsisten menghasilkan obat yang memenuhi persyaratan
mutu dan spesifikasi yang telah ditetapkan;
b) tahap proses yang kritis
dalam pembuatan, pengawasan proses dan sarana penunjang serta perubahannya yang
signifikan divalidasi;
c) tersedia semua sarana yang
diperlukan dalam CPOB termasuk:
-
personil yang terkualifikasi dan terlatih;
-
bangunan dan sarana dengan luas yang memadai;
-
peralatan dan sarana penunjang yang sesuai;
-
bahan, wadah dan label yang benar;
-
prosedur dan instruksi yang disetujui; dan
-
tempat penyimpanan dan transportasi yang memadai.
d) prosedur dan instruksi
ditulis dalam bentuk instruksi dengan bahasa yang jelas, tidak bermakna ganda,
dapat diterapkan secara spesifik pada sarana yang tersedia;
e) operator memperoleh
pelatihan untuk menjalankan prosedur secara benar;
f) pencatatan dilakukan secara
manual atau dengan alat pencatat selama pembuatan yang menunjukkan bahwa semua
langkah yang dipersyaratkan dalam prosedur dan instruksi yang ditetapkan
benar-benar dilaksanakan dan jumlah serta mutu produk yang dihasilkan sesuai
dengan yang diharapkan. Tiap penyimpangan dicatat secara lengkap dan
diinvestigasi;
g) catatan pembuatan termasuk
distribusi yang memungkinkan penelusuran riwayat bets secara lengkap, disimpan
secara komprehensif dan dalam bentuk yang mudah diakses;
h) penyimpanan dan distribusi
obat yang dapat memperkecil risiko terhadap mutu obat;
i) tersedia sistem penarikan
kembali bets obat manapun dari peredaran; dan
j) keluhan terhadap produk yang
beredar dikaji, penyebab cacat mutu diinvestigasi serta dilakukan tindakan perbaikan
yang tepat dan pencegahan pengulangan kembali keluhan.
ASPEK2 CPOB
1.
MANAJEMEN MUTU
PRINSIP
Industri
farmasi harus membuat obat sedemikian rupa agar sesuai dengan tujuan
penggunaannya, memenuhi persyaratan yang tercantum dalam dokumen izin edar (registrasi)
dan tidak menimbulkan risiko yang membahayakan penggunanya karena tidak aman,
mutu rendah atau tidak efektif. Manajemen bertanggung jawab untuk pencapaian
tujuan ini melalui suatu “Kebijakan Mutu”, yang memerlukan partisipasi dan
komitmen jajaran di semua departemen di dalam perusahaan, para pemasok dan para
distributor. Untuk mencapai tujuan mutu secara konsisten dan dapat diandalkan,
diperlukan sistem Pemastian Mutu yang didesain secara menyeluruh dan diterapkan
secara benar serta menginkorporasi Cara Pembuatan Obat yang Baik termasuk
Pengawasan Mutu dan Manajemen Risiko Mutu. Hal ini hendaklah didokumentasikan
dan dimonitor efektivitasnya.
2.
PERSONALIA
PRINSIP
Sumber daya manusia sangat penting dalam pembentukan dan penerapan sistem
pemastian mutu yang memuaskan dan pembuatan obat yang benar. Oleh sebab itu
industri farmasi bertanggung jawab untuk menyediakan personil yang
terkualifikasi dalam jumlah yang memadai untuk melaksanakan semua tugas. Tiap
personil hendaklah memahami tanggung jawab masing-masing dan dicatat. Seluruh
personil hendaklah memahami prinsip CPOB serta memperoleh pelatihan awal dan
berkesinambungan, termasuk instruksi mengenai higiene yang berkaitan dengan
pekerjaannya.
3.
BANGUNAN DAN
FASILITAS
PRINSIP
Bangunan dan fasilitas untuk pembuatan obat harus memiliki desain,
konstruksi dan letak yang memadai, serta disesuaikan kondisinya dan dirawat
dengan baik untuk memudahkan pelaksanaan operasi yang benar. Tata letak dan
desain ruangan harus dibuat sedemikian rupa untuk memperkecil risiko terjadi
kekeliruan, pencemaran silang dan kesalahan lain, serta memudahkan pembersihan,
sanitasi dan perawatan yang efektif untuk menghindarkan pencemaran silang,
penumpukan debu atau kotoran, dan dampak lain yang dapat menurunkan mutu obat.
4.
PERALATAN
PRINSIP
Peralatan untuk pembuatan obat hendaklah memiliki desain dan konstruksi
yang tepat, ukuran yang memadai serta ditempatkan dan dikualifikasi dengan
tepat, agar mutu obat terjamin sesuai desain serta seragam dari bets-ke-bets
dan untuk memudahkan pembersihan serta perawatan agar dapat mencegah
kontaminasi silang, penumpukan debu atau kotoran dan, hal-hal yang umumnya
berdampak buruk pada mutu produk.
5.
SANITASI DAN
HIGIENE
PRINSIP
Tingkat sanitasi dan higiene yang tinggi hendaklah diterapkan pada setiap
aspek pembuatan obat. Ruang lingkup sanitasi dan higiene meliputi personil,
bangunan, peralatan dan perlengkapan, bahan produksi serta wadahnya, bahan
pembersih dan desinfeksi, dan segala sesuatu yang dapat merupakan sumber
pencemaran produk. Sumber pencemaran potensial hendaklah dihilangkan melalui
suatu program sanitasi dan higiene yang menyeluruh dan terpadu.
6.
PRODUKSI
PRINSIP
Produksi hendaklah dilaksanakan dengan mengikuti prosedur yang telah
ditetapkan; dan memenuhi ketentuan CPOB yang menjamin senantiasa menghasilkan
produk yang memenuhi persyaratan mutu serta memenuhi ketentuan izin pembuatan
dan izin edar.
7.
PENGAWASAN
MUTU
PRINSIP
Pengawasan Mutu merupakan
bagian yang esensial dari Cara Pembuatan Obat yang Baik untuk memberikan
kepastian bahwa produk secara konsisten mempunyai mutu yang sesuai dengan
tujuan pemakaiannya. Keterlibatan dan komitmen semua pihak yang berkepentingan
pada semua tahap merupakan keharusan untuk mencapai sasaran mutu mulai dari
awal pembuatan sampai kepada distribusi produk jadi. Pengawasan Mutu mencakup
pengambilan sampel, spesifikasi, pengujian serta termasuk pengaturan,
dokumentasi dan prosedur pelulusan yang memastikan bahwa semua pengujian yang
relevan telah dilakukan, dan bahan tidak diluluskan untuk dipakai atau produk
diluluskan untuk dijual, sampai mutunya telah dibuktikan memenuhi persyaratan.
8.
INSPEKSI DIRI,
AUDIT MUTU DAN AUDIT & PERSETUJUAN PEMASOK
PRINSIP
Tujuan inspeksi diri adalah
untuk mengevaluasi apakah semua aspek produksi dan pengawasan mutu industri
farmasi memenuhi ketentuan CPOB. Program inspeksi diri hendaklah dirancang
untuk mendeteksi kelemahan dalam pelaksanaan CPOB dan untuk menetapkan tindakan
perbaikan yang diperlukan. Inspeksi diri hendaklah dilakukan secara independen
dan rinci oleh petugas yang kompeten dari perusahaan yang dapat mengevaluasi
penerapan CPOB secara obyektif.
Inspeksi diri hendaklah
dilakukan secara rutin dan, di samping itu, pada situasi khusus, misalnya dalam
hal terjadi penarikan kembali obat jadi atau terjadi penolakan yang berulang.
Semua saran untuk tindakan perbaikan supaya dilaksanakan. Prosedur dan catatan
inspeksi diri hendaklah didokumentasikan dan dibuat program tindak lanjut yang
efektif.
9.
PENANGANAN
KELUHAN TERHADAP PRODUK DAN PENARIKAN KEMBALI PRODUK
PRINSIP
Semua keluhan dan informasi
lain yang berkaitan dengan kemungkinan terjadi kerusakan obat harus dikaji
dengan teliti sesuai dengan prosedur tertulis.
Untuk menangani semua kasus
yang mendesak, hendaklah disusun suatu sistem, bila perlu mencakup penarikan
kembali produk yang diketahui atau diduga cacat dari peredaran secara cepat dan
efektif.
10. DOKUMENTASI
PRINSIP
Dokumentasi adalah bagian dari
sistem informasi manajemen dan dokumentasi yang baik merupakan bagian yang
esensial dari pemastian mutu. Dokumentasi yang jelas adalah fundamental untuk
memastikan bahwa tiap personil menerima uraian tugas yang relevan secara jelas
dan rinci sehingga memperkecil risiko terjadi salah tafsir dan kekeliruan yang
biasanya timbul karena hanya mengandalkan komunikasi lisan. Spesifikasi,
Dokumen Produksi Induk/Formula Pembuatan, prosedur, metode dan instruksi,
laporan dan catatan harus bebas dari kekeliruan dan tersedia secara tertulis.
Keterbacaan dokumen adalah sangat penting.
11. PEMBUATAN DAN ANALISIS BERDASARKAN KONTRAK
PRINSIP
Pembuatan dan analisis
berdasarkan kontrak harus dibuat secara benar, disetujui dan dikendalikan untuk
menghindarkan kesalahpahaman yang dapat menyebabkan produk atau pekerjaan
dengan mutu yang tidak memuaskan. Kontrak tertulis antara Pemberi Kontrak dan
Penerima Kontrak harus dibuat secara jelas yang menentukan tanggung jawab dan
kewajiban masing-masing pihak. Kontrak harus menyatakan secara jelas prosedur
pelulusan tiap bets produk untuk diedarkan yang menjadi tanggung jawab penuh
kepala bagian Manajemen Mutu (Pemastian Mutu).
12. KUALIFIKASI DAN VALIDASI
PRINSIP
Bab ini menguraikan prinsip kualifikasi dan
validasi yang dilakukan di industri farmasi. CPOB mensyaratkan industri farmasi
untuk mengidentifikasi validasi yang perlu dilakukan sebagai bukti pengendalian
terhadap aspek kritis dari kegiatan yang dilakukan. Perubahan signifikan
terhadap fasilitas, peralatan dan proses yang dapat memengaruhi mutu produk
hendaklah divalidasi. Pendekatan dengan kajian risiko hendaklah digunakan untuk
menentukan ruang lingkup dan cakupan validasi.
2. Perbedaan steril, sterilisasi, teknik aseptis!
Jawab :
a.
Irianto, Mikrobiologi : 215, 246
Steril yaitu suatu keadaan bebas dari organism hidup (246).
Sterilisasi yaitu proses untuk membuat keadaan menjadi steril atau dengan kata lain membebaskan tiap benda
atau substansi dari semua bentuk kehidupan dalam bentuk apapun (246). Sedangkan
teknik aseptis yaitu suatu cara untuk membuat kondisi dimana tidak adanya
mikroorganisme yang berbahaya (215).
b.
Perbedaannya yakni:
Steril
adalah kondisi mutlak yang tercipta sebagai akibat penghancuran dan
penghilangan semua mikroorganisme hidup.
Sterilisasi
adalah proses yang dirancang untuk menciptakan keadaan steril.
Sedangkan
teknik aseptis menunjukkan proses atau kondisi terkendali dimana tingkat
kontaminasi mikroba dikurangi sampai suatu tingkat tertentu, dimana
mikroorganisme dapat ditiadakan pada suatu produk (Lachman, 2008: 1254):
c.
RPS,1470
Sterilisasi adalah sebuah proses dimana semua bentuk kehidupan
mikroorganisme dihilangkan atau dihancurkAN berdasarkan fungsi yang
memungkinkan.
Steril adalah hilangnya kehidupan mikroorganisme.
Teknik aseptic (1477) adalah teknik yang sering digunakan
dalam pembuatan resep yang tidak tahan proses sterilisasi namun semua komposisinya
berupa bahan steril.
d.
Parrot, 274
Sterilisasi adalah proses pembunuhan atau penghilangan
mikroorganisme dan kehidupan sporanya.
Teknik aseptic adalah penggunaan prosedur dan pencegahan
untuk mencegah kontaminasi mikroba.
3. Metode sterilisasi!
Jawab :
a.
Lukas, Formulasi Steril : 104
Ada beberapa metode yang umum digunakan dalam proses
sterilisasi, yaitu:
1.
Destruksi mikroorganisme à metode ini merusak
mikroorganisme menggunakan panas langsung. Cara termudah adalah menggunakan api
dengan cara membakar peralatan atau wadah yang akan dipakai. Cara lain adalah
dengan mengoksidasi alat (biasanya gelas) menggunakan bahan kimia berupa asam
nitrat pekat, asam kromat, atau asam sulfat pekat.
2.
Inaktivasi (pembunuhan) à metode inaktivasi (pembunuhan) mikroorganisme ini merupakan eliminasi
mikroorganisme tanpa perlu menghancurkan sel secara sempurna. Hal ini dapat
dilakukan dengan cara panas kering, basah, atau uap, cara radiasi, dan cara
kimia.
3.
Penghilangan secara fisika à metode menghilangkan
mikroorganisme secara fisika adalah dengan cara penyaringan (filtrasi) karena
ada beberapa zat (partikel) dari cairan dan gas yang tidak dapat dilakukan
dengan cara di atas.
b.
Rahman dan Djide, Sediaan Farmasi Steril : 47
Secara umum metode
sterilisasi dapat dibedakan atas beberapa cara, yaitu:
1.
Metode mekanik
Metode ini biasa disebut sterilisasi filtrasi. Prosesnya
mempunyai prinsip sebagai berikut:
·
Filter ayakan didasarkan atas perbedaan ukuran
mikroorganisme dengan pori-pori dari filter, dimana ukuran pori-pori filter
seragam sebesar 0,22 µm dengan ketebalan 80-159 µm. filter ayakan tidak dapat
membebaskan pirogen dan virus dengan ukuran 0,02 µm.
·
Filter adsorpsi, dalam hal ini filternya
terbuat dari selulosa, asbes, gelas sinter, keramik dan kieselguhr serta karbon
aktif. Filter ini dapat membebaskan pirogen dan virus.
2.
Metode fisik
Metode fisik dapat dilakukan dengan cara-cara sbb:
·
Cara panas à
cara ini dilakukan dengan panas langsung (langsung dibakar), panas basah dan
panas kering.
·
Cara radiasi
-
Sterilisasi panas dengan uap bertekanan (autoklaf)
pada metode ini sebenarnya adalah dengan memaparkan uap
jenuh pada tekanan tertentu selama waktu dan suhu tertentu pada objek, sehingga
terjadi pelepasan energy laten uap yang mengakibatkan pembunuhan mikroorganisme
secara irreversible akibat ddenaturasi atau koagulasi protein sel
mikroorganisme.
-
Sterilisasi panas kering (oven)
Proses sterilisai panas kering terjadi melalui mekanisme
konduksi panas. Panas akan diabsorpsi oleh permukaan luar alat yang
disterilkan. Selanjutnya merambat ke bagian dalam dari permukaan sampai pada
akhirnya suhu sterilisasi tercapai.
-
Sterilisasi radiasi
Sterilisasi radiasi bisa dengan UV, ion, atau sinar gamma.
3.
Metode kimia
Metode kimia yaitu teknik sterilisasi menggunakan
bahan-bahan kimia.
·
Sterilisasi gas atau etilen oksida
Sterilisasi gas atau etilen oksida merupakan pilihan untuk
mensterilkan peralatan yang sensitive terhadap panas.
·
Sterilisasi plasma
Plasma berasal dari beberapa gas seperti argon, nitrogen,
oksigen, atau hydrogen peroksida yang menunjukkan aktivitas sporasidal.
Hydrogen peroksida pada dasarnya mempunai aktivitas mematikan mikroorganisme
yang berfungsi sebagai perkursor pembentukan radikal bebas pada pembentukan
plasma.
c.
Ansel,
Pengantar bentuk sediaan farmasi,410-418
Metode-metode sterilisasi, yakni:
1.
Sterilisasi uap (lembab panas), yakni
sterilisasi yang dilakukan dalam autoklaf dan menggunakan uap air dengan
tekanan. (411)
2.
Sterilisasi panas kering, yakni sterilisasi yang biasa dilakukan dengan
oven pensteril yang dirancang khusus untuk tujuan sterilisasi. Oven dapat
dipanaskan dengan gas atau listrik dan umumnya temperatur diatur secara
otomatis. (413)
3.
Sterilisasi dengan penyaringan, yakni sterilisasi yang tergantung pada
penghilangan mikroba secara fisik dengan adsorpsi pada media penyaring atau
dengan mekanispe penyaringan, digunakan untuk sterilisasi larutan yang tidak
tahan panas. Sediaan obat yang
disterilkan dengan cara ini, diharuskan menjalani pengesahan yang ketat dan
memonitoring karena efek produk hasil penyaringan dapat sangat dipengaruhi oleh
banyaknya mikroba dalam larutan yang difiltrasi. (414)
4.
Sterilisasi gas, sterilisasi gas dilakukan pada
senyawa-senyawa yang tidak tahan terhadap panas dan uap dimana dapat
disterilkan dengan cara memaparkan gas etilen oksida atau protilen oksida. Gas-gas ini sangat mudah terbakar bila
tercampur dengan udara, tetapi dapat digunakan dengan aman bila diencerkan
dengan gas iner seperti karbondioksida, atau hidrokarbon terfluorinasi yang
tepat sesuai.
5.
Sterilisasi dengan radiasi pengionan, yakni teknik-teknik yang disediakan
untuk sterilisasi beberapa jenis sediaan-sediaan farmasi dengan sinar gama dan
sinar-sinar katoda, tetapi penggunaan teknik-teknik ini terbatas karena
memerlukan peralatan yang sangat khusus dan pengaruh-pengaruh radiasi pada produk-produk
dan wadah-wadah.
d.
RPS, 1471-1477
MEtode sterilisasi:
-
Metode umum; merupakan prosedur yang digunakan
untuk proses sterilisasi suatu obat, sediaan farmasi dan peralatan medis yang
secara luas digunakan untuk produk alami. Penting untuk diingat bahwa beberapa
teknik sterilisasi tidak dapat digunakan secara umum karena sifat yang unik
dari beberapa bahan dapat membuat mereka hancur atau termodifikasi. Metode dari
inaktifasi mikroorganisme dapat dilasifikasikan secaara kimia atau fisika.
Termasuk panas basah, panas kering, penyinaran. Filtrasi steril adalah proses
yang lain tetapi itu hanya menghancurkan
tidak memusnahkan mikroorganisme. Metode kimia termasuk sterilisasi gas
atau cair. Pedoman sterilisasi untuk
digunakan banyak tipe dari industry atau rumah sakit tersedia.
-
Metode uap; disterilisasi dengan menggunakan uap
penuh dibawah tekanan udara kurang lebih 15menit pada temperature minimum dari
121 derajat celcius dari tekanan bejana
-
Metode panas kering
Metode ini digunakan untuk beberapa
bahan yang tidak tahan terhadap sterilisasi uap dan lebih baik disterilisasi
dengan panas kering. Contoh : petroleum jelly, minyak mineral, lemak, lilin,
dan talk.
-
Metode gas; meskipun banyak variasi gas yang
digunakan untuk membunuh kuman (etilen oksida, formaldehid, klorin dioksid,
propilen oksid, betapropiolakton, ozon, klorapikrin, asam perasetik, dan metal
promida), hanya etilenoksid yang digunakan secara umum untuk sterilisasi produk
pengobatan.
Penggunaan yang tepat dari proses
sterilisasi sangat sulit pada uap atau atau pada panas keringfegv karena angka
parameter yang besar haruis dikontrol.
-
Metode filtrasi;
suatu metode penghilangan zat yang tidak berguna dari suatu cairan. Penyaringan sterilisasi
adalah suatu proses dimana penghilangan mikroorganisme, tetapi tidak untuk memusnahkannya. Filtrasi merupakan
metode yang paling tua dalam metode sterilisasi, metode filtrasi ini merupakan
metode pilihan untuk solusi tidak stabil untuk type lain dari proses
sterilisasi.
-
Metode radiasi
Radiasi ionisasi digunakan uhntuk
sterilisasi skala industry dari persediaan rumah sakit,vitamin, antibiotic,
steroid, hormone, transplantasi tulang dan jaringan dan peralatan kesehatan
seperti semprotan plastic , jarum, peralatan bedah, tabung, kateter, cawan
petri dan jahitan luka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar