Bentuk
sediaan sirup, telah dikenal sebagai bentuk sediaan obat sejak masa Arab kuno
yang dikenalkan oleh Avicenna (Ali Ibnu
Sina) ahli farmasi berkebangsaan Arab. Nama “sirup”, diduga berasal dari
kata “sirab” (bahasa Arab) yang artinya adalah sari pati gula. Sirup adalah sediaan pekat dalam air
dari gula atau pengganti gula dengan atau penambahan bahan pewangi dan bahan
obat. Sirup obat adalah sirup yang mengandung satu jenis obat atau lebih,
dengan atau tanpa zat tambahan lain, dimaksudkan untuk digunakan dalam
pengobatan. Sirup obat merupakan pelengkap sediaan yang serasi untuk dijadikan
larutan persediaan bagi obat tertentu yang digunakan dalam pembuatan obat yang
mendadak.
Sirup
umumnya dibuat dengan jalan melarutkan gula dalam cairan sirup panas, jika
perlu dididihkan, kemudian tambahkan air mendidih secukupnya hingga bobot yang
dikehendaki. Busa yang terbentuk dibuang dengan cara yang sesuai, kemudian
ditapis. Cairan sirup adalah cairan yang digunakan untuk melarutkan gula, dapat
berupa sari buah, sari buah buatan, ekstrak cair atau inpus.
Dalam
obat yang berbentuk sirup, konsentrasi gula berkisar antara 64-66%. Jika
konsentrasi gula pada obat sirup kurang dari angka itu, maka obat itu akan
mudah ditumbuhi oleh mikroba. Sedangkan bila konsentrasi lebih dari 66%, maka
obat tersebut akan berbentuk Kristal.
Komponen-komponen
yang menyusun sirup, selain dari zat aktif obat juga mengandung zat-zat
tambahan yaitu sebagai berikut:
1. Gula,
biasanya sukrosa atau pengganti gula yang digunakan untuk member rasa manis dan
kental
2. Pengawet
anti mikroba
3. Pengaroma
4. Pewarna
5. Pelarut-pelarut
khusus
6. Pembantu
pelarut
7. Pengental
Stabilisator
8. Zat
antioksidan, untuk mencegah terjadinya proses oksidasi yang cepat pada obat
bentuk sirup.
Keuntungan
dari bentuk sediaan sirup, yitu :
1. Sesuai
untuk pasien yang sulit menelan (pasien usia lanjut, Parkinson, anak-anak)
2. Dapat
meningkatkan kepatuhan minum obat terutama pada anak-anak karena rasanya lebih
enak dan warna lebih menarik.
3. Sesuai
untuk yang bersifat sangat higroskopis, deliquescent.
Kerugian
dari bentuk sediaan sirup, yaitu ;
1. Tidak
semua obat ada di pasaran bentuk sediaan sirup
2. Sediaan
sirup jarang yang isinya zat tunggal, pada umumnya campuran/kombinasi beberapa
zat berkhasiat yang kadang-kadang sebetulnya tidak dibutuhkan oleh pasien.
Sehingga dokter anak lebih menyukai membuat resep puyer racikan individu untuk
pasien.
3. Tidak
sesuai untuk bahan obat yang rasanya tidak enak misalnya sangat pahit
(sebaiknya dibuat kapsul), rasanya asin (biasanya dibentuk tablet
effervescent).
4. Tidak
bisa untuk sediaan yang sukar larut dalam air (biasanya dibuat suspense atau
eliksir). Eliksir kurang disukai oleh dokter anak karena mengandung alcohol,
suspense stabilitasnya lebih rendah tergaantung ormulasi dan suspending egent
yang digunakan.
5. Tidak
bias untuk bahan obat yang berbentuk minyak(oily, biasanya dibentuk emulsi yang
mana stabilitas emulsi lebih rendah dan tergantung formulasi serta emulsifying
agent yang digunakan)
6. Tidak
sesuai untuk bahan obat yang tidak stabil setelah dilarutkan (biasanya dibuat
sirup kering yang memerlukan formulasi khusus, berbentuk granul, stabilitas
setelah dilarutkan hanya beberapa hari).
7. Harga
relative mahal karena memerlukan formula khusus dan kemasan yang khusus pula.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar