A. PENGERTIAN OBAT
Menurut PerMenKes
917/Menkes/Per/x/1993, obat (jadi) adalah sediaan atau paduan-paduan yang siap
digunakan untuk mempengaruhi atau menyelidiki secara fisiologi atau keadaan
patologi dalam rangka penetapan diagnosa, pencegahan, penyembuhan, pemulihan,
peningkatan kesehatan dan kontrasepsi. Menurut Ansel (1985), obat adalah zat
yang digunakan untuk diagnosis, mengurangi rasa sakit, serta mengobati atau
mencegah penyakit pada manusia atau hewan.
Obat dalam arti luas
ialah setiap zat kimia yang dapat mempengaruhi proses hidup, maka farmakologi
merupakan ilmu yang sangat luas cakupannya. Namun untuk seorang dokter, ilmu
ini dibatasi tujuannya yaitu agar dapat menggunakan obat untuk maksud
pencegahan, diagnosis, dan pengobatan penyakit. Selain itu, agar mengerti bahwa
penggunaan obat dapat mengakibatkan berbagai gejala penyakit. (Bagian
Farmakologi, Fakultas Kedokteran, Universitas Indonesia).
Obat merupakan sediaan
atau paduan bahan-bahan yang siap untuk digunakan untuk mempengaruhi atau
menyelidiki sistem fisiologi atau keadaan patologi dalam rangka penetapan
diagnosis, pencegahan, penyembuhan, pemulihan, peningkatan, kesehatan dan
kontrasepsi (Kebijakan Obat Nasional, Departemen Kesehatan RI, 2005).
Obat merupakan benda
yang dapat digunakan untuk merawat penyakit, membebaskan gejala, atau
memodifikasi proses kimia dalam tubuh. Obat merupakan senyawa kimia selain
makanan yang bisa mempengaruhi organisme hidup, yang pemanfaatannya bisa
untuk mendiagnosis, menyembuhkan, mencegah suatu penyakit.
Obat digolongkan menjadi 4 golongan, yaitu:
1)
Obat Bebas, merupakan obat yang ditandai dengan
lingkaran berwarna hijau dengan tepi lingkaran berwarna hitam. Obat bebas
umumnya berupa suplemen vitamin dan mineral, obat gosok, beberapa
analgetik-antipiretik, dan beberapa antasida. Obat golongan ini dapat dibeli
bebas di Apotek, toko obat, toko kelontong, warung.
2)
Obat Bebas Terbatas, merupakan obat yang
ditandai dengan lingkaran berwarna biru dengan tepi lingkaran berwarna hitam.
Obat-obat yang umunya masuk ke dalam golongan ini antara lain obat batuk, obat
influenza, obat penghilang rasa sakit dan penurun panas pada saat demam
(analgetik-antipiretik), beberapa suplemen vitamin dan mineral, dan
obat-obat antiseptika, obat tetes mata untuk iritasi ringan. Obat golongan ini hanya
dapat dibeli di Apotek dan toko obat berizin.
3)
Obat Keras, merupakan obat yang pada kemasannya
ditandai dengan lingkaran yang didalamnya terdapat huruf K berwarna merah yang
menyentuh tepi lingkaran yang berwarna hitam. Obat keras merupakan obat
yang hanya bisa didapatkan dengan resep dokter. Obat-obat yang umumnya
masuk ke dalam golongan ini antara lain obat jantung, obat darah
tinggi/hipertensi, obat darah rendah/antihipotensi, obat diabetes, hormon,
antibiotika, dan beberapa obat ulkus lambung. Obat golongan ini hanya
dapat diperoleh di Apotek dengan resep dokter.
4)
Obat Narkotika, merupakan zat atau obat yang berasal
dari tanaman atau bukan tanaman baik sintesis maupun semi sintesis yang dapat
menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi
sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan (UURI No.
22 Th 1997 tentang Narkotika). Obat ini pada kemasannya ditandai dengan
lingkaran yang didalamnya terdapat palang (+) berwarna merah. Obat Narkotika
bersifat adiksi dan penggunaannya diawasi dengan ketet, sehingga obat golongan
narkotika hanya diperoleh di Apotek dengan resep dokter asli (tidak dapat
menggunakan kopi resep). Contoh dari obat narkotika antara lain: opium, coca,
ganja/marijuana, morfin, heroin, dan lain sebagainya. Dalam bidang kesehatan,
obat-obat narkotika biasa digunakan sebagai anestesi/obat bius dan
analgetik/obat penghilang rasa sakit.
B. PENYALAHGUNAAN OBAT
Penggunaan obat-obatan untuk
keperluan selain pengobatan disebut penyalahgunaan obat. Suatu jenis obat
semestinya digunakan secara tepat bilamana diperoleh dengan resep untuk dan
digunakan sesuai rekomendasi dan tujuan pengobatan. Selain itu, disebut
penyalahgunaan obat.
Menurut WHO
penyalahgunaan obat adalah penggunaan obat secara berlebihan untuk tujuan lain
selain untuk penyembuhan. Semua jenis obat pada dasarnya memiliki potensi untuk
disalahgunakan dan setiap obat memiliki potensi berbahaya jika disalahgunakan.
Penggunaan obat secara ilegal juga termasuk kategori penyalahgunaan obat. Menggunakan
obat antibiotik yang diresepkan untuk orang lain merupakan salah satu bentuk
penggunaan obat yang salah atau digunakan untuk tujuan lain.
1.
Psikotropika
Obat psychoactive adalah
obat yang efeknya mengubah pikiran dan perilaku dan dapat menimbulkan ketergantungan
obat. Obat psikotropika atau psikoaktif adalah senyawa atau obat baik alamiah
maupun sintetis, bukan narkotika, yang bersifat atau berkhasiat psikoaktif.
Obat yang berkhasiat psikoaktif adalah obat yang dapat menurunkan aktivitas
otak atau merangsang susunan saraf pusat dan menimbulkan kelainan perilaku,
disertai dengan timbulnya halusinasi (mengkhayal), ilusi, gangguan cara
berpikir, perubahan alam perasaan dan dapat menyebabkan ketergantungan serta
mempunyai efek stimulasi (merangsang) bagi para pemakainya.
Obat-obatan psikotropika
merupakan salah satu golongan obat yang sering disalahgunakan karena sulit
mencari Narkotika dan mahal harganya. Penggunaan psikotropika biasanya dicampur
dengan alkohol atau minuman lain seperti air mineral, sehingga menimbulkan efek
yang sama dengan Narkotika.
Akibat penyalahgunaan psikotropika
Berbagai efek yang ditimbulkan dari akibat
penyalahgunaan obat psikotropika adalah:
1.
Overdosis atau disingkat
OD adalah suatu kondisi kelebihan takaran obat yang menyebabkan koma, shock,
atau kematian.
2.
Penyalahguna obat
biasanya menunjukkan beberapa bentuk kelainan mental.
Efek farmakologi dari
ecstasi tidak hanya bersifat stimulant tapi juga mempunyai sifat halusinogenik
yaitu menimbulkan khayalan-khayalan nikmat dan menyenangkan, secara rincinya
adalah:
1. Meningkatkan daya tahan tubuh.
2. Meningkatkan kewaspadaan.
3. Menimbulkan rasa nikmat dan bahagia
semu.
4. Menimbulkan khayalan yang menyenangkan.
5. Menurunkan emosi.
Efek samping yang berlebihan adalah:
1. Muntah dan mual.
2. Gelisah.
3. Sakit kepala.
4. Nafsu makan berkurang.
5. Denyut jantung berkurang.
6. Timbul khayalan yang menakutkan.
7. Kejang-kejang.
2.
Narkotika/ Narkoba
Narkotika adalah senyawa
atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun
semi-sintetis yang dapat menimbulkan pengaruh-pengaruh tertentu bagi mereka
yang menggunakannya dengan memasukkannya ke dalam tubuh. Istilah
narkotika berasal dari kata narkotikos (bahasa Yunani) yang berarti menggigil.
Istilah narkotika ada
hubungannya dengan kata narkan (bahasa Yunani) yang berarti menjadi kaku. Dalam
dunia kedokteran dikenal juga istilah narkose atau narkosis yang berarti
dibiuskan. Obat narkose yaitu obat yang dipakai untuk pembiusan dalam
pembedahan.
Di dalam Undang-Undang
RI. Nomor 22 Tahun 1997 tanggal 1 September 1997 tentang Narkotika, menyatakan
bahwa Narkotika hanya dapat digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan
ilmu pengetahuan termasuk kepentingan lembaga penelitian atau pendidikan saja,
sedangkan pengadaan impor atau ekspor, peredaran dan pemakaiannya diatur oleh
Pemerintah, dalam hal ini Departemen Kesehatan.
Akibat penyalahgunaan
narkoba yang disuntikan ke dalam tubuh. Narkotika dapat dibuat dalam berbagai
bentuk, rasa, dan penampilan. Ada yang berupa pil, cairan, bubuk, dan
sebagainya. Namun sekarang ada juga narkoba yang dibentuk menjadi permen
berwarna-warni dan punya aneka rasa.
Memahami Efek Ketergantungan Narkoba
Ketergantungan Narkoba
merupakan suatu penyakit kompleks yang ditandai oleh adanya keinginan kuat
untuk selalu memakai obat (craving) meskipun disadari akan berbahaya dan dapat
mengancam kehidupannya. Penyakit ini bersifat menahun dan sering kambuh walaupun
ada periode abstinensia untuk waktu yang cukup lama. Namun demikian,
disamping efek-efek jangka lama yang mungkin timbul perlahan-lahan, pengguna
narkoba juga sangat mungkin mengalami keadaan darurat yang membutuhkan
pertolongan segera, antara lain overdosis dan sakaw.
Overdosis
Obat-obatan yang sering
dipakai untuk mabuk mempunyai efek pada kerja otak. Karena otak mengendalikan
bagian lain dan fungsi dari tubuh – seperti paru-paru yang membuat oksigen
tidak beredar ke darah, ginjal dan hati yang menetralkan racun dari tubuh, dan
jantung yang memompa darah ke seluruh tubuh-menggunakan drugs dapat
mempengaruhi satu atau lebih dari aktivitas fungsi tubuh yang penting ini,
untuk membuat seseorang mabuk. Tubuh seseorang biasanya dapat menyesuaikan
dengan perubahan ini, tetapi jumlah/kadar obat yang dipakai terlampau banyak,
perubahannya bisa melebihi kemampuan tubuh dalam menyesuaikannya diri dan
menimbulkan efek samping yang seringkali berbahaya.
Beberapa efek samping
yang terjadi dari pemakaian drugs yang berlebihan adalah serius, tetapi tidak
dirasakan secara langsung. Hati dan ginjal dapat rusak karena pemakaian drugs
ini membuat organ-organ akan bekerja lebih keras. Dan untuk menghilangkan
efek dan kerusakan dari drugs tersebut membutuhkan waktu bertahun-tahun. Tetapi
jika otak terlalu banyak memperoleh obat-obatan dalam waktu yang relatif
singkat, efek samping yang muncul dapat sangat berbahaya seperti hilangnya
kesadaran, berhentinya pernafasan, gagal jantung, serangan jantung-termasuk
tentunya, kematian. Inilah yang disebut overdosis dari obat-obatan.
Overdosis sangat serius
tetapi tidak perlu berakhir fatal jika ditangani dengan cepat dan tepat. Siapa
saja yang memakai bisa overdosis, orang yang baru pertama kali menggunakan
sampai orang yang telah bertahun-tahun menggunakan obat.
Sakaw
Ketergantungan fisik
merupakan suatu fenomena alami bila seseorang menggunakan suatu obat (biasanya
golongan opioid seperti morfin dll) dalam dosis yang cukup besar dan berjangka
lama. Sel-sel tubuh yang terpajan obat akan beradaptasi sehingga terdapat suatu
keseimbangan biologis yang baru. Penghentian penggunaan opioid secara
tiba-tiba pada seseorang yang sudah bergantung pada opioid dalam jangka lama
akan menimbulkan reaksi putus obat dengan gejala-gejala:
Tingkat
|
Gejala
|
Tingkat 0
|
craving, ansietas
|
Tingkat I
|
menguap, lakrimasi, rinorea, berkeringat
|
Tingkat II
|
midriasis, piloereksi, anoreksia, tremor, panas
dingin
|
Tingkat III
|
peningkatan keluhan dan gejala, suhu meningkat,
tekanan darah dan nadi meningkat, napas cepat dan dalam, ejakulasi/orgasme
spontan
|
Gejala putus obat ini merupakan pengalaman
yang sangat tidak mengenakkan walaupun tidak mematikan. Reaksi gejala putus
obat berlangsung sekitar 5-10 hari.
C. MANFAAT OBAT
Obat merupakan salah
satu komponen yang tidak dapat tergantikan dalam pelayanan kesehatan. Obat
berbeda dengan komoditas perdagangan, karena selain merupakan komoditas
perdagangan, obat juga memiliki fungsi sosial. Obat berperan sangat penting
dalam pelayanan kesehatan karena penanganan dan pencegahan berbagai penyakit
tidak dapat dilepaskan dari tindakan terapi dengan obat atau farmakoterapi.
Seperti yang telah dituliskan pada pengertian obat diatas, maka peran obat
secara umum adalah sebagai berikut:
1) Penetapan diagnosa
2) Untuk pencegahan penyakit
3) Menyembuhkan penyakit
4) Memulihkan (rehabilitasi)
kesehatan
5) Mengubah fungsi normal tubuh
untuk tujuan tertentu
6) Peningkatan kesehatan
7) Mengurangi rasa sakit
Bentuk-bentuk obat serta
tujuan penggunaannya antara lain adalah sebagai berikut:
a. Pulvis (Serbuk)
Merupakan campuran kering bahan obat atau
zat kimia yang dihaluskan, ditujukan untuk pemakaian oral atau untuk pemakaian
luar.
b. Pulveres
Merupakan serbuk yang dibagi dalam bobot
yang lebih kurang sama, dibungkus menggunakan bahan pengemas yang cocok untuk
sekali minum.
c. Tablet (Compressi)
Merupakan sediaan padat kompak dibuat
secara kempa cetak dalam bentuk tabung pipih atau sirkuler kedua permukaan rata
atau cembung mengandung satu jenis obat atau lebih dengan atau tanpa bahan
tambahan.
· Tablet Kempa paling banyak digunakan,
ukuran dapat bervariasi, bentuk serta penandaannya tergantung design cetakan .
· Tablet Cetak dibuat dengan memberikan tekanan
rendah pada massa lembab dalam lubang cetakan.
· Tablet Trikurat tablet kempa atau cetak bentuk kecil umumnya silindris. Sudah jarang
ditemukan
· Tablet Hipodermik dibuat dari bahan yang
mudah larut atau melarut sempurna dalam air. Dulu untuk membuat sediaan injeksi
hipodermik, sekarang diberikan secara oral.
· Tablet Sublingual dikehendaki efek cepat (tidak lewat hati). Digunakan
dengan meletakkan tablet di bawah lidah.
· Tablet Bukal digunakan dengan meletakkan di
antara pipi dan gusi.
· Tablet Efervescen tablet larut dalam
air. Harus dikemas dalam wadah tertutup rapat atau kemasan tahan lembab. Pada
etiket tertulis “tidak untuk langsung ditelan”.
· Tablet Kunyah cara penggunaannya dikunyah. Meninggalkan sisa rasa enak di rongga mulut,
mudah ditelan, tidak meninggalkan rasa pahit, atau tidak enak.
d. Pilulae (PIL)
Merupakan bentuk sediaan
padat bundar dan kecil mengandung bahan obat dan dimaksudkan untuk
pemakaian oral. Saat ini sudah jarang ditemukan karena tergusur tablet
dan kapsul. Masih banyak ditemukan pada seduhan jamu.
e. Kapsulae (Kapsul)
Merupakan sediaan padat
yang terdiri dari obat dalam cangkang keras atau lunak yang dapat larut.
Keuntungan/tujuan sediaan kapsul yaitu:
·
Menutupi bau dan rasa
yang tidak enak
·
Menghindari kontak
langsung dengan udara dan sinar matahari
·
Lebih enak dipandang
·
Dapat untuk 2 sediaan
yang tidak tercampur secara fisis (income fisis), dengan pemisahan antara lain
menggunakan kapsul lain yang lebih kecil kemudian dimasukkan bersama serbuk
lain ke dalam kapsul yang lebih besar.
·
Mudah ditelan.
f. Solutiones (Larutan)
Merupakan sediaan cair
yang mengandung satu atau lebih zat kimia yang dapat larut, biasanya dilarutkan
dalam air, yang karena bahan-bahannya, cara peracikan atau penggunaannya, tidak
dimasukkan dalam golongan produk lainnya (Ansel). Dapat juga dikatakan sediaan
cair yang mengandung satu atau lebih zat kimia yang larut, misalnya terdispersi
secara molekuler dalam pelarut yang sesuai atau campuran pelarut yang saling
bercampur. Cara penggunaannya yaitu larutan oral (diminum) dan larutan topikal
(kulit).
g. Suspensi
Merupakan sediaan cair
yang mengandung partikel padat tidak larut terdispersi dalam fase cair. Macam
suspensi antara lain: suspensi oral (juga termasuk susu/magma), suspensi
topikal (penggunaan pada kulit), suspensi tetes telinga (telinga bagian luar),
suspensi optalmik, suspensi sirup kering.
h. Emulsi
Merupakan sediaan berupa
campuran dari dua fase cairan dalam sistem dispersi, fase cairan yang satu
terdispersi sangat halus dan merata dalam fase cairan lainnya, umumnya
distabilkan oleh zat pengemulsi.
i. Galenik
Merupakan sediaan yang
dibuat dari bahan baku yang berasal dari hewan atau tumbuhan yang disari.
j. Extractum
Merupakan sediaan pekat
yang diperoleh dengan mengekstraksi zat dari simplisia nabati atau simplisia
hewani menggunakan pelarut yang sesuai, kemudian semua atau hampir semua
pelarut diuapkan dan massa atau serbuk yang tersisa diperlakukan sedemikian
sehingga memenuhi baku yang ditetapkan.
k. Infusa
Merupakan sediaan cair
yang dibuat dengan mengekstraksi simplisia 0 °C selama 15 menit. nabati dengan
air pada suhu 90°C
l. Immunosera (Imunoserum)
Merupakan sediaan yang
mengandung Imunoglobin khas yang diperoleh dari serum hewan dengan
pemurnian. Berkhasiat menetralkan toksin kuman (bisa ular) dan mengikat
kuman/virus/antigen.
m. Unguenta (Salep)
Merupakan sediaan
setengah padat ditujukan untuk pemakaian topikal pada kulit atau selaput
lendir. Dapat juga dikatakan sediaan setengah padat yang mudah dioleskan dan
digunakan sebagai obat luar. Bahan obat harus larut atau terdispersi homogen
dalam dasar salep yang cocok.
n. Suppositoria
Merupakan sediaan padat
dalam berbagai bobot dan bentuk, yang diberikan melalui rektal, vagina
atau uretra, umumnya meleleh, melunak atau melarut pada suhu tubuh.
Tujuan pengobatan yaitu:
·
Penggunaan
lokal memudahkan defekasi serta mengobati gatal, iritasi, dan
inflamasi karena hemoroid.
·
Penggunaan
sistemik aminofilin dan teofilin untuk asma, chlorprozamin untuk
anti muntah, chloral hydrat untuk sedatif dan hipnotif, aspirin untuk analgenik
antipiretik.
o. Guttae (Obat Tetes)
Merupakan sediaan cairan
berupa larutan, emulsi, atau suspensi, dimaksudkan untuk obat dalam atau obat
luar, digunakan dengan cara meneteskan menggunakan penetes yang menghasilkan
tetesan setara dengan tetesan yang dihasilkan penetes beku yang disebutkan
Farmacope Indonesia. Sediaan obat tetes dapat berupa antara lain: Guttae
(obat dalam), Guttae Oris (tets mulut), Guttae Auriculares (tetes telinga),
Guttae Nasales (tetes hidung), Guttae Ophtalmicae (tetes mata).
p. Injectiones (Injeksi)
Merupakan sediaan steril
berupa larutan, emulsi atau suspensi atau serbuk yang harus dilarutkan atau
disuspensikan lebih dahulu sebelum digunakan, yang disuntikkan dengan cara
merobek jaringan ke dalam kulit atau melalui kulit atau selaput lendir. Tujuannya
yaitu kerja obat cepat serta dapat diberikan pada pasien yang tidak dapat
menerima pengobatan melalui mulut.
Cara pemberian obat
serta tujuan penggunaannya adalah sebagai berikut:
a. Oral
Obat yang cara
penggunaannya masuk melalui mulut. Keuntungannya relatif aman, praktis,
ekonomis. Kerugiannya timbul efek lambat; tidak bermanfaat untuk pasien yang
sering muntah, diare, tidak sadar, tidak kooperatif; untuk obat iritatif
dan rasa tidak enak penggunaannya terbatas; obat yang inaktif/terurai oleh cairan
lambung/ usus tidak bermanfaat (penisilin G, insulin); obat absorpsi tidak
teratur.
Untuk tujuan terapi
serta efek sistematik yang dikehendaki, penggunaan oral adalah yang paling
menyenangkan dan murah, serta umumnya paling aman. Hanya beberapa obat yang mengalami
perusakan oleh cairan lambung atau usus. Pada keadaan pasien muntah-muntah,
koma, atau dikehendaki onset yang cepat, penggunaan obat melalui oral tidak
dapat dipakai.
b. Sublingual
Cara penggunaannya, obat
ditaruh dibawah lidah. Tujuannya supaya efeknya lebih cepat karena pembuluh
darah bawah lidah merupakan pusat sakit. Misal pada kasus pasien jantung.
Keuntungan cara ini efek obat cepat serta kerusakan obat di saluran cerna dan
metabolisme di dinding usus dan hati dapat dihindari (tidak lewat vena porta) .
c. Inhalasi
Penggunaannya dengan
cara disemprot (ke mulut). Misal obat asma. Keuntungannya yaitu absorpsi
terjadi cepat dan homogen, kadar obat dapat dikontrol, terhindar dari efek
lintas pertama, dapat diberikan langsung pada bronkus. Kerugiannya yaitu,
diperlukan alat dan metoda khusus, sukar mengatur dosis, sering mengiritasi
epitel paru – sekresi saluran nafas, toksisitas pada jantung. Dalam inhalasi,
obat dalam keadaan gas atau uap yang akan diabsorpsi sangat cepat melalui
alveoli paru-paru dan membran mukosa pada perjalanan pernafasan.
d. Rektal
Cara penggunaannya
melalui dubur atau anus. Tujuannya mempercepat kerja obat serta sifatnya lokal
dan sistemik. Obat oral sulit/tidak dapat dilakukan karena iritasi lambung,
terurai di lambung, terjadi efek lintas pertama. Contoh, asetosal, parasetamol,
indometasin, teofilin, barbiturat.
e. Pervaginam
Bentuknya hampir sama
dengan obat rektal, dimasukkan ke vagina, langsung ke pusat sasar. Misal untuk
keputihan atau jamur.
f. Parentral
Digunakan tanpa melalui
mulut, atau dapat dikatakan obat dimasukkan de dalam tubuh selain saluran
cerna. Tujuannya tanpa melalui saluran pencernaan dan langsung ke pembuluh
darah. Misal suntikan atau insulin. Efeknya biar langsung sampai sasaran.
Keuntungannya yaitu
dapat untuk pasien yang tidak sadar, sering muntah, diare, yang sulit
menelan/pasien yang tidak kooperatif; dapat untuk obat yang mengiritasi
lambung; dapat menghindari kerusakan obat di saluran cerna dan hati; bekerja
cepat dan dosis ekonomis.
Kelemahannya yaitu
kurang aman, tidak disukai pasien, berbahaya (suntikan – infeksi). Istilah
injeksi termasuk semua bentuk obat yang digunakan secara parentral, termasuk
infus. Injeksi dapat berupa larutan, suspensi, atau emulsi. Apabila obatnya
tidak stabil dalam cairan, maka dibuat dalam bentuk kering. Bila mau dipakai
baru ditambah aqua steril untuk memperoleh larutan atau suspensi injeksi.
g. Topikal/lokal
Obat yang sifatnya
lokal. Misal tetes mata, tetes telinga, salep.
h. Suntikan
Diberikan bila obat
tidak diabsorpsi di saluran cerna serta dibutuhkan kerja cepat.
Tabel Penggunaan Bentuk Sediaan
Cara Pemberian
|
Bentuk Sediaan Utama
|
Oral
|
Tablet, kapsul, larutan (sulotio), sirup,
eliksir, suspensi, magma, jel, bubuk
|
Sublingual
|
Tablet, trokhisi dan tablet hisap
|
Parentral
|
Larutan, suspensi
|
Epikutan/transdermal
|
Salep, krim, pasta, plester, bubuk, erosol, latio,
tempelan transdermal, cakram, larutan, dan solutio
|
Konjungtival
|
Salep
|
Introakular/intraaural
|
Larutan, suspensi
|
Intranasal
|
Larutan, semprot, inhalan, salep
|
Intrarespiratori
|
Erosol
|
Rektal
|
Larutan, salep, supositoria
|
Vaginal
|
Larutan, salep, busa-busa emulsi, tablet, sisipan,
supositoria, spon
|
Uretral
|
Larutan, supositoria
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar