Powered By Blogger

Total Tayangan Halaman

Senin, 02 Juni 2014

OBAT

    A.  PENGERTIAN OBAT
Menurut PerMenKes 917/Menkes/Per/x/1993, obat (jadi) adalah sediaan atau paduan-paduan yang siap digunakan untuk mempengaruhi atau menyelidiki secara fisiologi atau keadaan patologi dalam rangka penetapan diagnosa, pencegahan, penyembuhan, pemulihan, peningkatan kesehatan dan kontrasepsi. Menurut Ansel (1985), obat adalah zat yang digunakan untuk diagnosis, mengurangi rasa sakit, serta mengobati atau mencegah penyakit pada manusia atau hewan.
Obat dalam arti luas ialah setiap zat kimia yang dapat mempengaruhi proses hidup, maka farmakologi merupakan ilmu yang sangat luas cakupannya. Namun untuk seorang dokter, ilmu ini dibatasi tujuannya yaitu agar dapat menggunakan obat untuk maksud pencegahan, diagnosis, dan pengobatan penyakit. Selain itu, agar mengerti bahwa penggunaan obat dapat mengakibatkan berbagai gejala penyakit. (Bagian Farmakologi, Fakultas Kedokteran, Universitas Indonesia).
Obat merupakan sediaan atau paduan bahan-bahan yang siap untuk digunakan untuk mempengaruhi atau menyelidiki sistem fisiologi atau keadaan patologi dalam rangka penetapan diagnosis, pencegahan, penyembuhan, pemulihan, peningkatan, kesehatan dan kontrasepsi (Kebijakan Obat Nasional, Departemen Kesehatan RI, 2005).
Obat merupakan benda yang dapat digunakan untuk merawat penyakit, membebaskan gejala, atau memodifikasi proses kimia dalam tubuh. Obat merupakan senyawa kimia selain makanan yang bisa mempengaruhi organisme hidup, yang pemanfaatannya bisa untuk mendiagnosis, menyembuhkan, mencegah suatu penyakit.
Obat digolongkan menjadi 4 golongan, yaitu:
  1)      Obat Bebas, merupakan obat yang ditandai dengan lingkaran berwarna hijau dengan tepi lingkaran berwarna hitam. Obat bebas umumnya berupa suplemen vitamin dan mineral, obat gosok, beberapa analgetik-antipiretik, dan beberapa antasida. Obat golongan ini dapat dibeli bebas di Apotek, toko obat, toko kelontong, warung.
  2)      Obat Bebas Terbatas, merupakan obat yang ditandai dengan lingkaran berwarna biru dengan tepi lingkaran berwarna hitam. Obat-obat yang umunya masuk ke dalam golongan ini antara lain obat batuk, obat influenza, obat penghilang rasa sakit dan penurun panas pada saat demam (analgetik-antipiretik),  beberapa suplemen vitamin dan mineral, dan obat-obat antiseptika, obat tetes mata untuk iritasi ringan. Obat golongan ini hanya dapat dibeli di Apotek dan toko obat berizin.
  3)      Obat Keras, merupakan obat yang pada kemasannya ditandai dengan lingkaran yang didalamnya terdapat huruf K berwarna merah yang menyentuh tepi lingkaran yang  berwarna hitam. Obat keras merupakan obat yang hanya bisa  didapatkan dengan resep dokter. Obat-obat yang umumnya masuk ke dalam golongan ini antara lain obat jantung, obat darah tinggi/hipertensi, obat darah rendah/antihipotensi, obat diabetes, hormon, antibiotika, dan beberapa obat ulkus lambung. Obat golongan  ini hanya dapat diperoleh di Apotek dengan resep dokter.
  4)      Obat Narkotika, merupakan zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintesis maupun semi sintesis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan (UURI No. 22 Th 1997 tentang Narkotika). Obat ini pada kemasannya ditandai dengan lingkaran yang didalamnya terdapat palang (+) berwarna merah. Obat Narkotika bersifat adiksi dan penggunaannya diawasi dengan ketet, sehingga obat golongan narkotika hanya diperoleh di Apotek dengan resep dokter asli (tidak dapat menggunakan kopi resep). Contoh dari obat narkotika antara lain: opium, coca, ganja/marijuana, morfin, heroin, dan lain sebagainya. Dalam bidang kesehatan, obat-obat narkotika biasa digunakan sebagai anestesi/obat bius dan analgetik/obat penghilang rasa sakit.

  B.     PENYALAHGUNAAN OBAT
Penggunaan obat-obatan untuk keperluan selain pengobatan disebut penyalahgunaan obat. Suatu jenis obat semestinya digunakan secara tepat bilamana diperoleh dengan resep untuk dan digunakan sesuai rekomendasi dan tujuan pengobatan. Selain itu, disebut penyalahgunaan obat.
Menurut WHO penyalahgunaan obat adalah penggunaan obat secara berlebihan untuk tujuan lain selain untuk penyembuhan. Semua jenis obat pada dasarnya memiliki potensi untuk disalahgunakan dan setiap obat memiliki potensi berbahaya jika disalahgunakan. Penggunaan obat secara ilegal juga termasuk kategori penyalahgunaan obat. Menggunakan obat antibiotik yang diresepkan untuk orang lain merupakan salah satu bentuk penggunaan obat yang salah atau digunakan untuk tujuan lain.
1.      Psikotropika
Obat psychoactive adalah obat yang efeknya mengubah pikiran dan perilaku dan dapat menimbulkan ketergantungan obat. Obat psikotropika atau psikoaktif adalah senyawa atau obat baik alamiah maupun sintetis, bukan narkotika, yang bersifat atau berkhasiat psikoaktif. Obat yang berkhasiat psikoaktif adalah obat yang dapat menurunkan aktivitas otak atau merangsang susunan saraf pusat dan menimbulkan kelainan perilaku, disertai dengan timbulnya halusinasi (mengkhayal), ilusi, gangguan cara berpikir, perubahan alam perasaan dan dapat menyebabkan ketergantungan serta mempunyai efek stimulasi (merangsang) bagi para pemakainya.
Obat-obatan psikotropika merupakan salah satu golongan obat yang sering disalahgunakan karena sulit mencari Narkotika dan mahal harganya. Penggunaan psikotropika biasanya dicampur dengan alkohol atau minuman lain seperti air mineral, sehingga menimbulkan efek yang sama dengan Narkotika.
Akibat penyalahgunaan psikotropika
Berbagai efek yang ditimbulkan dari akibat penyalahgunaan obat psikotropika adalah:
1.      Overdosis atau disingkat OD adalah suatu kondisi kelebihan takaran obat yang menyebabkan koma, shock, atau kematian.
2.      Penyalahguna obat biasanya menunjukkan beberapa bentuk kelainan mental.
Efek farmakologi dari ecstasi tidak hanya bersifat stimulant tapi juga mempunyai sifat halusinogenik yaitu menimbulkan khayalan-khayalan nikmat dan menyenangkan, secara rincinya adalah:
1. Meningkatkan daya tahan tubuh.
2. Meningkatkan kewaspadaan.
3. Menimbulkan rasa nikmat dan bahagia semu.
4. Menimbulkan khayalan yang menyenangkan.
5. Menurunkan emosi.
Efek samping yang berlebihan adalah:
1. Muntah dan mual.
2. Gelisah.
3. Sakit kepala.
4. Nafsu makan berkurang.
5. Denyut jantung berkurang.
6. Timbul khayalan yang menakutkan.
7. Kejang-kejang.



2.      Narkotika/ Narkoba
Narkotika adalah senyawa atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi-sintetis yang dapat menimbulkan pengaruh-pengaruh tertentu bagi mereka yang menggunakannya  dengan memasukkannya ke dalam tubuh.  Istilah narkotika berasal dari kata narkotikos (bahasa Yunani) yang berarti menggigil.
Istilah narkotika ada hubungannya dengan kata narkan (bahasa Yunani) yang berarti menjadi kaku. Dalam dunia kedokteran dikenal juga istilah narkose atau narkosis yang berarti dibiuskan. Obat narkose yaitu obat yang dipakai untuk pembiusan dalam pembedahan.
Di dalam Undang-Undang RI. Nomor 22 Tahun 1997 tanggal 1 September 1997 tentang Narkotika, menyatakan bahwa Narkotika hanya dapat digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan ilmu pengetahuan termasuk kepentingan lembaga penelitian atau pendidikan saja, sedangkan pengadaan impor atau ekspor, peredaran dan pemakaiannya diatur oleh Pemerintah, dalam hal ini Departemen Kesehatan.
Akibat penyalahgunaan narkoba yang disuntikan ke dalam tubuh. Narkotika dapat dibuat dalam berbagai bentuk, rasa, dan penampilan. Ada yang berupa pil, cairan, bubuk, dan sebagainya. Namun sekarang ada juga narkoba yang dibentuk menjadi permen berwarna-warni dan punya aneka rasa.
Memahami Efek Ketergantungan Narkoba
Ketergantungan Narkoba merupakan suatu penyakit kompleks yang ditandai oleh adanya keinginan kuat untuk selalu memakai obat (craving) meskipun disadari akan berbahaya dan dapat mengancam kehidupannya. Penyakit ini bersifat menahun dan sering kambuh walaupun ada periode abstinensia untuk waktu yang cukup lama.  Namun demikian, disamping efek-efek jangka lama yang mungkin timbul perlahan-lahan, pengguna narkoba juga sangat mungkin mengalami keadaan darurat yang membutuhkan pertolongan segera, antara lain overdosis dan sakaw.
Overdosis
Obat-obatan yang sering dipakai untuk mabuk mempunyai efek pada kerja otak. Karena otak mengendalikan bagian lain dan fungsi dari tubuh – seperti paru-paru yang membuat oksigen tidak beredar ke darah, ginjal dan hati yang menetralkan racun dari tubuh, dan jantung yang memompa darah ke seluruh tubuh-menggunakan drugs dapat mempengaruhi satu atau lebih dari aktivitas fungsi tubuh yang penting ini, untuk membuat seseorang mabuk.  Tubuh seseorang biasanya dapat menyesuaikan dengan perubahan ini, tetapi jumlah/kadar obat yang dipakai terlampau banyak, perubahannya bisa melebihi kemampuan tubuh dalam menyesuaikannya diri dan menimbulkan efek samping yang seringkali berbahaya. 
Beberapa efek samping yang terjadi dari pemakaian drugs yang berlebihan adalah serius, tetapi tidak dirasakan secara langsung. Hati dan ginjal dapat rusak karena pemakaian drugs ini membuat organ-organ akan bekerja lebih keras.  Dan untuk menghilangkan efek dan kerusakan dari drugs tersebut membutuhkan waktu bertahun-tahun. Tetapi jika otak terlalu banyak memperoleh obat-obatan dalam waktu yang relatif singkat, efek samping yang muncul dapat sangat berbahaya seperti hilangnya kesadaran, berhentinya pernafasan, gagal jantung, serangan jantung-termasuk tentunya, kematian. Inilah yang disebut overdosis dari obat-obatan. 
Overdosis sangat serius tetapi tidak perlu berakhir fatal jika ditangani dengan cepat dan tepat. Siapa saja yang memakai bisa overdosis, orang yang baru pertama kali menggunakan sampai orang yang telah bertahun-tahun menggunakan obat.
Sakaw
Ketergantungan fisik merupakan suatu fenomena alami bila seseorang menggunakan suatu obat (biasanya golongan opioid seperti morfin dll) dalam dosis yang cukup besar dan berjangka lama. Sel-sel tubuh yang terpajan obat akan beradaptasi sehingga terdapat suatu keseimbangan biologis yang baru.  Penghentian penggunaan opioid secara tiba-tiba pada seseorang yang sudah bergantung pada opioid dalam jangka lama akan menimbulkan reaksi putus obat dengan gejala-gejala:
Tingkat
Gejala
Tingkat 0
craving, ansietas
Tingkat I
menguap, lakrimasi, rinorea, berkeringat
Tingkat II
midriasis, piloereksi, anoreksia, tremor, panas dingin
Tingkat III
peningkatan keluhan dan gejala, suhu meningkat, tekanan darah dan nadi meningkat, napas cepat dan dalam, ejakulasi/orgasme spontan
Gejala putus obat ini merupakan pengalaman yang sangat tidak mengenakkan walaupun tidak mematikan. Reaksi gejala putus obat berlangsung sekitar 5-10 hari.

C. MANFAAT OBAT
Obat merupakan salah satu komponen yang tidak dapat tergantikan dalam pelayanan kesehatan. Obat berbeda dengan komoditas perdagangan, karena selain merupakan komoditas perdagangan, obat juga memiliki fungsi sosial. Obat berperan sangat penting dalam pelayanan kesehatan karena penanganan dan pencegahan berbagai penyakit tidak dapat dilepaskan dari tindakan terapi dengan obat atau farmakoterapi. Seperti yang telah dituliskan pada pengertian obat diatas, maka peran obat secara umum adalah sebagai berikut:
1)  Penetapan diagnosa
2)  Untuk pencegahan penyakit
3)  Menyembuhkan penyakit
4)  Memulihkan (rehabilitasi) kesehatan
5)  Mengubah fungsi normal tubuh untuk tujuan tertentu
6)  Peningkatan kesehatan
7)  Mengurangi rasa sakit
Bentuk-bentuk obat serta tujuan penggunaannya antara lain adalah sebagai berikut:
a.  Pulvis (Serbuk)
Merupakan campuran kering bahan obat atau zat kimia yang dihaluskan, ditujukan untuk pemakaian oral atau untuk pemakaian luar.
b.  Pulveres
Merupakan serbuk yang dibagi dalam bobot yang lebih kurang sama, dibungkus menggunakan bahan pengemas yang cocok untuk sekali minum.
c.  Tablet (Compressi)
Merupakan sediaan padat kompak dibuat secara kempa cetak dalam bentuk tabung pipih atau sirkuler kedua permukaan rata atau cembung mengandung satu jenis obat atau lebih dengan atau tanpa bahan tambahan.
·  Tablet Kempa paling banyak digunakan, ukuran dapat bervariasi, bentuk serta penandaannya tergantung design cetakan .
·     Tablet Cetak dibuat dengan memberikan tekanan rendah pada massa lembab dalam lubang cetakan.
·     Tablet Trikurat tablet kempa atau cetak bentuk kecil umumnya silindris. Sudah jarang ditemukan
·  Tablet Hipodermik dibuat dari bahan yang mudah larut atau melarut sempurna dalam air. Dulu untuk membuat sediaan injeksi hipodermik, sekarang diberikan secara oral.
·    Tablet Sublingual dikehendaki efek cepat (tidak lewat hati). Digunakan dengan meletakkan tablet di bawah lidah.
·    Tablet Bukal digunakan dengan meletakkan di antara pipi dan gusi.
·   Tablet Efervescen tablet larut dalam air. Harus dikemas dalam wadah tertutup rapat atau kemasan tahan lembab. Pada etiket tertulis “tidak untuk langsung ditelan”.
·   Tablet Kunyah cara penggunaannya dikunyah. Meninggalkan sisa rasa enak di rongga mulut, mudah ditelan, tidak meninggalkan rasa pahit, atau tidak enak.
d.  Pilulae (PIL)
Merupakan bentuk sediaan padat bundar dan kecil mengandung bahan obat dan dimaksudkan untuk pemakaian  oral. Saat ini sudah jarang ditemukan karena tergusur tablet dan kapsul. Masih banyak ditemukan pada seduhan jamu.
e.  Kapsulae (Kapsul)
Merupakan sediaan padat yang terdiri dari obat dalam cangkang keras atau lunak yang dapat larut. Keuntungan/tujuan sediaan kapsul yaitu:
·         Menutupi bau dan rasa yang tidak enak
·         Menghindari kontak langsung dengan udara dan sinar matahari
·         Lebih enak dipandang
·         Dapat untuk 2 sediaan yang tidak tercampur secara fisis (income fisis), dengan pemisahan antara lain menggunakan kapsul lain yang lebih kecil kemudian dimasukkan bersama serbuk lain ke dalam kapsul yang lebih besar.
·         Mudah ditelan.
f.  Solutiones (Larutan)
Merupakan sediaan cair yang mengandung satu atau lebih zat kimia yang dapat larut, biasanya dilarutkan dalam air, yang karena bahan-bahannya, cara peracikan atau penggunaannya, tidak dimasukkan dalam golongan produk lainnya (Ansel). Dapat juga dikatakan sediaan cair yang mengandung satu atau lebih zat kimia yang larut, misalnya terdispersi secara molekuler dalam pelarut yang sesuai atau campuran pelarut yang saling bercampur. Cara penggunaannya yaitu larutan oral (diminum) dan larutan topikal (kulit).
g.  Suspensi
Merupakan sediaan cair yang mengandung partikel padat tidak larut terdispersi dalam fase cair. Macam suspensi antara lain: suspensi oral (juga termasuk susu/magma), suspensi topikal (penggunaan pada kulit), suspensi tetes telinga (telinga bagian luar), suspensi optalmik, suspensi sirup kering.
h.  Emulsi
Merupakan sediaan berupa campuran dari dua fase cairan dalam sistem dispersi, fase cairan yang satu terdispersi sangat halus dan merata dalam fase cairan lainnya, umumnya distabilkan oleh zat pengemulsi.
i.  Galenik
Merupakan sediaan yang dibuat dari bahan baku yang berasal dari hewan atau tumbuhan yang disari.
j.  Extractum
Merupakan sediaan pekat yang diperoleh dengan mengekstraksi zat dari simplisia nabati atau simplisia hewani menggunakan pelarut yang sesuai, kemudian semua atau hampir semua pelarut diuapkan dan massa atau serbuk yang tersisa diperlakukan sedemikian sehingga memenuhi baku yang ditetapkan.
k.  Infusa
Merupakan sediaan cair yang dibuat dengan mengekstraksi simplisia 0 °C selama 15 menit. nabati dengan air pada suhu 90°C
l.  Immunosera (Imunoserum)
Merupakan sediaan yang mengandung Imunoglobin khas yang diperoleh dari serum hewan dengan pemurnian.  Berkhasiat menetralkan toksin kuman (bisa ular) dan mengikat kuman/virus/antigen.
m. Unguenta (Salep)
Merupakan sediaan setengah padat  ditujukan untuk pemakaian topikal pada kulit atau selaput lendir. Dapat juga dikatakan sediaan setengah padat yang mudah dioleskan dan digunakan sebagai obat luar. Bahan obat harus larut atau terdispersi homogen dalam dasar salep yang cocok.
n.  Suppositoria
Merupakan sediaan padat dalam  berbagai bobot dan bentuk, yang diberikan melalui rektal, vagina atau uretra, umumnya meleleh, melunak atau melarut pada suhu tubuh.
Tujuan pengobatan yaitu:
·         Penggunaan lokal   memudahkan defekasi serta mengobati gatal, iritasi, dan inflamasi karena hemoroid.
·         Penggunaan sistemik   aminofilin dan teofilin untuk asma, chlorprozamin untuk anti muntah, chloral hydrat untuk sedatif dan hipnotif, aspirin untuk analgenik antipiretik.
o. Guttae (Obat Tetes)
Merupakan sediaan cairan berupa larutan, emulsi, atau suspensi, dimaksudkan untuk obat dalam atau obat luar, digunakan dengan cara meneteskan menggunakan penetes yang menghasilkan tetesan setara dengan tetesan yang dihasilkan penetes beku yang disebutkan Farmacope Indonesia. Sediaan obat tetes dapat  berupa antara lain: Guttae (obat dalam), Guttae Oris (tets mulut), Guttae Auriculares (tetes telinga), Guttae Nasales (tetes hidung), Guttae Ophtalmicae (tetes mata).
p.  Injectiones (Injeksi)
Merupakan sediaan steril berupa larutan, emulsi atau suspensi atau serbuk yang harus dilarutkan atau disuspensikan lebih dahulu sebelum digunakan, yang disuntikkan dengan cara merobek jaringan ke dalam kulit atau melalui kulit atau selaput lendir. Tujuannya yaitu kerja obat cepat serta dapat diberikan pada pasien yang tidak dapat menerima pengobatan melalui mulut.
Cara pemberian obat serta tujuan penggunaannya adalah sebagai berikut:
a.  Oral
Obat yang cara penggunaannya masuk melalui mulut. Keuntungannya relatif aman, praktis, ekonomis. Kerugiannya timbul efek lambat; tidak bermanfaat untuk pasien yang sering muntah, diare, tidak sadar, tidak kooperatif; untuk obat  iritatif dan rasa tidak enak penggunaannya terbatas; obat yang inaktif/terurai oleh cairan lambung/ usus tidak bermanfaat (penisilin G, insulin); obat absorpsi tidak teratur.
Untuk tujuan terapi serta efek sistematik yang dikehendaki, penggunaan oral adalah yang paling menyenangkan dan murah, serta umumnya paling aman. Hanya beberapa obat yang mengalami perusakan oleh cairan lambung atau usus. Pada keadaan pasien muntah-muntah, koma, atau dikehendaki onset yang cepat, penggunaan obat melalui oral tidak dapat dipakai.
b.  Sublingual
Cara penggunaannya, obat ditaruh dibawah lidah. Tujuannya supaya efeknya lebih cepat karena pembuluh darah bawah lidah merupakan pusat sakit. Misal pada kasus pasien jantung. Keuntungan cara ini efek obat cepat serta kerusakan obat di saluran cerna dan metabolisme di dinding usus dan hati dapat dihindari (tidak lewat vena porta) .
c.  Inhalasi
Penggunaannya dengan cara disemprot (ke mulut). Misal obat asma. Keuntungannya yaitu absorpsi terjadi cepat dan homogen, kadar obat dapat dikontrol, terhindar dari efek lintas pertama, dapat diberikan langsung pada bronkus. Kerugiannya yaitu, diperlukan alat dan metoda khusus, sukar mengatur dosis, sering mengiritasi epitel paru – sekresi saluran nafas, toksisitas pada jantung. Dalam inhalasi, obat dalam keadaan gas atau uap yang akan diabsorpsi sangat cepat melalui alveoli paru-paru dan membran mukosa pada perjalanan pernafasan.
d.  Rektal
Cara penggunaannya melalui dubur atau anus. Tujuannya mempercepat kerja obat serta sifatnya lokal dan sistemik. Obat oral sulit/tidak dapat dilakukan karena iritasi lambung, terurai di lambung, terjadi efek lintas pertama. Contoh, asetosal, parasetamol, indometasin, teofilin, barbiturat.
e.  Pervaginam
Bentuknya hampir sama dengan obat rektal, dimasukkan ke vagina, langsung ke pusat sasar. Misal untuk keputihan atau jamur.
f.  Parentral
Digunakan tanpa melalui mulut, atau dapat dikatakan obat dimasukkan de dalam tubuh selain saluran cerna. Tujuannya tanpa melalui saluran pencernaan dan langsung ke pembuluh darah. Misal suntikan atau insulin. Efeknya biar langsung sampai sasaran.
Keuntungannya yaitu dapat untuk pasien yang tidak sadar, sering muntah, diare, yang sulit menelan/pasien yang tidak kooperatif; dapat untuk obat yang mengiritasi lambung; dapat menghindari kerusakan obat di saluran cerna dan hati; bekerja cepat dan dosis ekonomis.
Kelemahannya yaitu kurang aman, tidak disukai pasien, berbahaya (suntikan – infeksi). Istilah injeksi termasuk semua bentuk obat yang digunakan secara parentral, termasuk infus. Injeksi dapat berupa larutan, suspensi, atau emulsi. Apabila obatnya tidak stabil dalam cairan, maka dibuat dalam bentuk kering. Bila mau dipakai baru ditambah aqua steril untuk memperoleh larutan atau suspensi injeksi.
g.  Topikal/lokal
Obat yang sifatnya lokal. Misal tetes mata, tetes telinga, salep.
h.  Suntikan
Diberikan bila obat tidak diabsorpsi di saluran cerna serta dibutuhkan kerja cepat.
Tabel Penggunaan Bentuk Sediaan
Cara Pemberian
Bentuk Sediaan Utama
Oral
Tablet, kapsul, larutan  (sulotio), sirup, eliksir, suspensi, magma, jel, bubuk
Sublingual
Tablet, trokhisi dan tablet hisap
Parentral
Larutan, suspensi
Epikutan/transdermal
Salep, krim, pasta, plester, bubuk, erosol, latio, tempelan transdermal, cakram, larutan, dan solutio
Konjungtival
Salep
Introakular/intraaural
Larutan, suspensi
Intranasal
Larutan, semprot, inhalan, salep
Intrarespiratori
Erosol
Rektal
Larutan, salep, supositoria
Vaginal
Larutan, salep, busa-busa emulsi, tablet, sisipan, supositoria, spon
Uretral
Larutan, supositoria


Tidak ada komentar:

Posting Komentar